rss 48

Kemendes PDTT dan Kemenkumham Teken MoU Desa

DSC 2310

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Gelar Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mou ini di tandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Menteri  Desa PDTT, H.A. Halim Iskandar. Kegiatan berlangsung di Hotel Bidakara, Jum’at (13/03/2020).

Dalam sambutannya, Halim Iskandar mengatakan bahwa tugas Kementerian Desa itu memang kecil tapi berat. “Dari sisi skala memang desa tapi berat karena semuanya ada mulai dari urusan yang sederhana sampai yang paling kompleks itu terjadi di desa,” Tuturnya.

Lebih lanjut Halim Iskandar mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir. “Hari ini kita melanjutkan nota kesepahaman antara Kementerian Desa dengan Kemenkumham, urusan hukum di desa ini sangat dibutuhkan, “tambah Halim.

Selain dengan Kemenkumham, Kemendes PDTT juga teken Mou dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di desa, dan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait sinergi program bidang jaringan komunikasi dan informatika dalam rangka pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. (Komar, Dok. Yatno).

DSC 2322

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham