Jakarta - Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus terus menerus bergerak mencari terobosan, serta terus menerus melakukan inovasi. Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan yang menyulitkan rakyat, harus dipangkas. Kecepatan melayani menjadi kunci reformasi birokrasi.
Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Ekonomi, Razilu, saat membacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia selaku Penasihat Nasional Korpri pada hari ulang tahun ke-48 Korpri tahun 2019, mengajak seluruh anggota Korpri untuk mengambil jalan perubahan dan melakukan reformasi secara berkelanjutan. “Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linear, dan tidak ada lagi kerja rutinitas. Birokrasi harus berubah,” katanya, Jumat (29/11/2019).
Saat ini kita berada didunia yang berubah dengan cepat, yang sangat berbeda dengan 20, 30, atau 40 tahun yang lalu. “Revolusi industri jilid ke-4 telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara dalam berkomunikasi, tapi juga dalam cara mengelola pemerintahan,” ujar Razilu. “Kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan,” lanjutnya.
Di sisi lain, kata Razilu, persaingan antarnegara juga semakin sengit untuk berebut teknologi, berebut pasar dan memperebutkan talenta-talenta hebat yang digunakan untuk memajukan negaranya.
“Dalam menghadapi perubahan dan persaingan itu, kita tidak boleh takut. Kita harus menghadapi persaingan itu dengan cara-cara baru, dengan terobosan-terobosan baru,” jelas Razilu di lapangan upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci. “Cara-cara lama yang monoton, yang tidak kompetitif, tidak bisa diteruskan lagi. Kita harus bisa lebih cepat dan lebih baik dibandingkan dengan negara lain,” tutupnya. (Tedy, foto: Zeqi, Windi)