Jakarta - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr. pada Jumat, 29 November 2019. Dalam kesempatan ini keduanya membahas terkait Omnibus Law yang sedang dalam tahap perancangan. "Saat ini, pembentukan Omnibus Law menjadi salah satu fokus utama Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo." ujar Yasonna di Ruang Menkumham. Dengan adanya Omnibus Law ini dapat menyederhanakan peraturan yang ada, salah satunya terkait peraturan terkait kemudahan investasi di Indonesia.
Pada pertemuan ini, Dubes Amerika mengatakan bahwa Pemerintah Amerika tertarik untuk memulai pembahasan mengenai Mutual Legal Assistance dengan Pemerintah Indonesia. "Kami sangat tertarik untuk memulai pembahasan pada level teknis mengenai Mutual Legal Assistance. Selain itu kami berharap Presiden Joko Widodo dapat mengunjungi Amerika Serikat pada awal tahun nanti." ucap Joseph R. Donovan. Menanggapi hal tersebut, Menkumham mengatakan bahwa pembahasan level teknis MLA akan ditindaklanjuti oleh Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU. "Pembahasan level teknis akan dilakukan oleh OPHI dibawah pimpinan Bapak Cahyo sebagai Dirjen AHU. Dan akan menjadi sebuah kesempatan yang baik jika perjanjian MLA tersebut dapat ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke Amerika." tukas Menkumham.
Selain itu, Menkumham berharap Pemerintah Amerika dapat mendukung Kementerian Hukum dan HAM terkait peningkatan kapasitas (capacity building) bagi pegawai Kemenkumham, hal ini sejalan dengan perhatian Presiden terkait peningkatan sumber daya manusia. Peningkatan kapasitas yang diperlukan oleh Kemenkumham seperti manajemen kepenjaraan, legal drafting, dan terkait hak kekayaan intelektual. "Merupakan sebuah kesempatan yang baik jika Pemerintah Amerika dapat membantu Kemenkumham dalam peningkatan kapasitas pegawai kami dan juga Kemenkumham terbuka mengenai program kerjasama lainnya dalam bidang hukum dan HAM dengan Amerika Serikat." tukas Yasonna.
Menanggapi hal tersebut, Dubes Amerika Joseph R. Donovan mengatakan bahwa Pemerintah Amerika memiliki berbagi program kerjasama yang dapat dijalin dengan Kemenkumham guna membantu peningkatan kapasitas pegawai seperti program ICITAP (International Criminal Investigative Training Assistance Program) yang saat ini tengah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan ada pula program yang terkait manajemen kepenjaraan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Dalam pertemuan ini turut hadir Mission Director USAID, Ryan Washburn. Ia menyampaikan secara singkat terkait kerjasama yang USAID jalin dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. “Saat ini ada 5 program yang USAID dan Kemenkumham jalin yaitu Harmoni, Maju, Bersama, Cegah dan Madani dengan total proyek senilai 67 juta Dollar Amerika. Dan semoga kerjasama yang terjalin ini akan semakin baik lagi.”tukas Washburn.
Turut hadir dalam pertemuan ini Linggawati Hakim (Penasehat Menteri Hukum dan HAM), Cahyo R. Muzhar (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum),Tudiono (Direktur OPHI), Dede Mia Yusanti (Direktur Paten dan Rahasia Dagang), Bambang Wiyono (Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama).