Jakarta - Dampak dari terjadinya pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah merambah ke banyak sektor, termasuk pemerintahan. Pemerintah harus mengambil langkah antisipatif terhadap penyesuaian kebijakan pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L), akibat kondisi kahar (force majeure) yang disebabkan oleh risiko penyebaran virus tersebut.
Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan bahwa pemerintah sangat fokus dalam upaya penanganan dan pemulihan Covid-19. "Perhatian pemerintah kini terpusat pada langkah-langkah penanganan Covid-19 tersebut, termasuk dalam bidang pengelolaan keuangan," kata Wisnu saat membuka rapat melalui media teleconference tentang “Kebijakan Terbaru Pelaksanaan Anggaran dalam Masa Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020”.
Biro Keuangan, kata Wisnu, juga telah menyampaikan kepada seluruh unit eselon I, kantor wilayah (kanwil), dan satuan kerja (satker)/unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham agar mengutamakan revisi pergeseran anggaran dengan menambahan sub komponen baru, yaitu penanganan Covid-19. "(Revisi) berisikan kebutuhan satuan kerja dalam pencegahan penularan Covid-19 seperti pembelian masker, hand sanitizer, disinfektan, thermometer infrared non-contact, dan lain sebagainya," ucap Wisnu, Selasa (16/06/2020).
Terkait dengan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2020 pada aplikasi OM-SPAN, tidak dilakukan sampai dengan batas waktu yang akan diatur lebih lanjut. "Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk relaksasi kebijakan penilaian IKPA belanja K/L tahun 2020, dalam rangka mendukung kebijakan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran K/L untuk percepatan penanganan Covid-19," kata Wisnu.
Namun demikian, dalam menjaga tata kelola keuangan, satker tetap menyampaikan dokumen/laporan yang terkait dengan IKPA. "Kami mengharapkan bapak/ibu dapat lebih berperan di dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran," tutup Wisnu.
Acara yang digagas oleh Biro Keuangan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran, Ditjen Perbendaharaan, dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, serta diikuti oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Biro Keuangan, serta para pengelola keuangan dari unit utama dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta satker. (Tedy, foto: Biro Keuangan)