Jakarta - (08/09), pasca pengumuman Seleksi Administrasi CPNS baik, sarjana atau SMA, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto di Graha Pengayoman perintahkan panitia kususnya panitia daerah, agar memperhatikan hal-hal terkait pelaksanaan tahap berikutnya baik tes kompetensi dasar CAT maupun tahap verifikasi dokumen antara lain agar berkoordinasi dengan pemda setempat dan segera siapkan posko sebagai pusat informasi, disiapkan petugas yang mampu memberikan informasi secar jelas dan tegas. Serta dalam hal pengamanan agar disiapkan petugas keamanan disetiap posko dan kantor wilayah.
Sebagai penegasan terkait dengan pengaman, terhadap wilayah dengan pelamar terbanyak agar menjadi perhatian dan memperhitungkan resiko dan diharapkan berjalan baik dan lancar.
Arahan dalam tahap kegiatan tes kompetensi dasar pada tanggal 11 September Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan agar mewaspadai adanya joki karena aksi ini tidak kelihatan, oleh karena itu tes CAT dilakukan dengan memperhatikan prosedurnya, antara lain datang 90 menit sebelum dimulai serta membawa identitas asli. Dengan tegas beliau tuturkan bahwa, apabila ada pelanggaran akan dikenakan sanksi yang tegas bagi joki dan yang membantunya.
Hal senada disampaikan Bambang Rantam dalam kesempatan yang berbeda pada Rapat Persiapan Rakor Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham terkait dengan pelaksanaan penerimaan CPNS yang perlu untuk dikawal, disampaikan agar rakor menghasilkan program penguatan untuk mengawal CPNS serta dibuat tematik komisi untuk membahas hal-hal terkait CPNS.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi menyampaikan pesan terhadap kesempatan kaum disabilitas untuk ikut serta melamar cpns. “Kaum disabilitas sudah diberikan kemudahan. Kemenkumham sudah mengelola dengan baik, nondiskriminasi dan bernilai keadilan. Serta memperlakukan yang sama dengan yang sama dan memperlakukan yang berbeda kepada yang berbeda, Sekali lagi ditegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sangat memperhatikan kaum disabilitas’ demikian tuturnya.
Lebih lanjut Mualimin Abdi mengatakan “Terhadap syarat-syarat yang ketat dalam proses penerimaan CPNS tersebut tidak untuk menegasikan apalagi menghalangi orang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak”. (teguh, windi, Foto: zeki)