Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima kunjungan kenegaraan dari China Law Society, sebuah asosiasi hukum di China yang didirikan tahun 1949, untuk meningkatkan kerja sama bidang hukum antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan China Law Society.
Wakil Presiden dan Sekretaris Jenderal China Law Society Bao Shaokun menyampaikan, bahwa kerja sama hukum antara Kemenkumham dan China Law Society nantinya akan meliputi hukum perdata, hukum dagang dan hukum komersial. “Kami ingin dapat segera bekerja sama di bidang hukum dengan Kemenkumham,” ujar Bao di ruang rapat Menkumham, gedung ex. Sentra Mulia, Jakarta, Kamis (14/09/2017).
Menkumham menyambut baik kedatangan delegasi China Law Society. “China adalah salah satu investor di Indonesia. Maka tidak mustahil kita akan bekerja sama dan menjadi partner bisnis antar dua negara,” tutur Yasonna.
Selain melakukan kunjungan kenegaraan dan membahas kerja sama, China Law Society, yang saat ini memiliki anggota lebih dari 400.000 orang ini, juga mengundang Menkumham untuk hadir sebagai keynote speaker dalam acara the China-ASEAN Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum, pada tanggal 5 - 6 Desember 2017 di Nanning, China.
“Tiga topik utama dalam acara the China-ASEAN Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum adalah isu hukum terkait kerja sama ekonomi, dan perdagangan antara China dan ASEAN, Mekanisme penyelesaian hukum bersama antara China dan ASEAN, dan berbagi mengenai sumber hukum” ujar Bao.
Menghadiri pertemuan ini, Menkumham didampingi oleh Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama, Direktur Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional, dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. (Lisa. Edit: Zaka)