Tangerang Selatan – Untuk memastikan pembayaran tunjangan kinerja pegawai dilaksanakan secara akuntabel, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal melaksanakan kegiatan Pembinaan Perbendaharaan Kementerian Hukum dan HAM. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto mengatakan akuntabilitas pembayaran tunjangan kinerja sangat penting agar kesejahteraan para pegawai bisa terpenuhi.
“Hal ini (akuntabilitas) sangat penting karena menjadi jaminan bagi para pegawai di Kemenkumham bahwa kesejahteraan mereka bisa terwujud dan terpenuhi sesuai kontribusinya bagi Kemenkumham. Akuntabilitas mampu mendorong peningkatan kinerja ASN baik di unit pusat, maupun di kantor wilayah, dan satuan kerja,” jelas Bambang saat membuka kegiatan secara daring, Rabu (04/11/2020).
Akuntabilitas pembayaran tunjangan kinerja sejalan dengan reformasi birokrasi yang sedang serius dibangun di Kemenkumham. Untuk itu, Bambang mengajak peran setiap peserta pembinaan untuk mewujudkan akuntabilitas demi pembangunan reformasi birokrasi yang maksimal. Bambang pun berharap setiap kendala yang dialami oleh peserta dari unit pusat dan kantor wilayah dapat terselesaikan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari webinar tentang kebijakan tunjangan kinerja yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan pada 25 Agustus 2020 lalu. Kemenkumham telah melakukan perubahan metode pembayaran tunjangan kinerja, dari yang awalnya melakukan pembayaran langsung dari rekening bendahara menjadi pembayaran langsung pada pihak ketiga. “Perubahan metode ini menuntut kinerja yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Kepala Bagian Perbendaharaan, Wiji Handayani.
Bertempat di Grand Zuri Hotel BSD City, pembinaan perbendaharaan dilaksanakan selama tiga hari, 4 hingga 6 November 2020, dan diikuti oleh para pejabat administrator, pengawas, dan operator tunjangan kinerja dari unit pusat dan kantor wilayah. Dalam kegiatan ini dilakukan penyamaan data tunjangan kinerja selama Januari-Oktober 2020 antara petugas rekonsiliasi dari Biro Keuangan dengan perwakilan unit pusat dan kantor wilayah.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan persamaan data dan menjadikan laporan pertanggungjawaban tunjangan kinerja Kemenkumham lebih akuntabel,” tutup Wiji. (Christo, foto: Dudi)