Jakarta – Dikeluarkannya kebijakan pemberian bebas visa kunjungan dan telah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), membuat pintu gerbang negara Indonesia terbuka lebar untuk masuknya orang asing. Hal tersebut membuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus lebih ditingkatkan. Pengawasannya pun tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu instansi, tetapi harus bersinergi dengan instansi lain dan berbagai unsur masyarakat.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny F. Sompie, mengatakan pentingnya menyamakan pemahaman tentang bagaimana melaksanakan pengawasan orang asing secara sinergi. “Kita bisa bekerja sama satu sama lain tanpa meninggalkan peran bahwa sudah ada aturannya, sudah ada tugas dan fungsi,” katanya, Kamis (20/10/2016). “Ketika kita tahu peran kita, kita tidak ada keraguan untuk melakukan tindakan,” ujarnya lagi.
Ronny mengungkapkan, pengawasan orang asing dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang terdiri dari instansi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah. Supaya tidak saling tumpang tindih, maka pembagian perannya berdasarkan Undang-Undang yang menjadi dasar hukum masing-masing instansi. “Tim PORA sudah dibentuk, tinggal peran yang perlu kita gelorakan. Bagaimana kita menyamakan dulu pemahaman, kemudian kita buat prosedur tetapnya yang disepakati bersama,” jelas Ronny dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian tentang Pengawasan Orang Asing Bagi Camat dan Lurah se-DKI Jakarta.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, juga mencermati vitalnya menyamakan persepsi antar instansi tentang pengawasan orang asing supaya tidak saling menyalahkan satu sama lain. “Orang asing itu paling banyak masuknya lewat Jakarta. Karena semua Kedutaan Besar ada di Jakarta. Makanya sosialisasi keimigrasian ini penting,” kata Djarot. “Tentu imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. Harus bekerja sama dengan pihak lain,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena tidak mudah mengumpulkan Camat dan Lurah untuk melakukan sosialisasi ini. “DKI Jakarta mempunyai daya tarik yang luar biasa bagi warga negara asing untuk datang kesini. Hal tersebut mempunyai dampak positif, tetapi harus diwaspadai dengan dampak negatif yang mungkin timbul,” katanya di Balai Agung Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Kegiatan ini menghadirkan Walikota, 44 Camat, dan 267 Lurah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebagai peserta. Hadir dalam acara ini Pimpinan Tinggi Madya dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham, serta Pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Tedy, Foto: Windi)