Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia , Yasonna H. Laoly menerima kunjungan Duta besar Korea Selatan. Kunjungan ini dilakukan untuk membahas kerjasama Indonesia dan Korea dalam bidang Keimigrasian, Jumat (10/01/20).
Dalam pertemuan ini, Menteri Hukum dan HAM mengatakan akan terus mendukung kerja sama di bidang imigrasi, sejalan dengan meningkatnya jumlah orang Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan begitu pula sebaliknya. "Hubungan bilateral antara RI-Korea terus berkembang tidak hanya dalam hal perdagangan tetapi juga dalam jumlah turis, pelajar dan tenaga kerja yang ada di kedua negara", ujar Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan Indonesia telah menindaklanjuti hal tersebut dengan menempatan atase keimigrasian Indonesia di Korea Selatan yang dapat memudahkan lalu lintas warga kedua negara. "Beberapa waktu yang lalu, Indonesia telah menandatangani MoU Keimigrasian dan menempatkan atase keimigrasian di Korea sehubungan dengan meningkatnya jumlah kunjungan yang dilakukan oleh warga negara di kedua belah pihak", tambah Yasonna dalam kegiatan Courtesy Call di Kantor Menkumham.
Duta Besar Korea Selatan, Kim Chang Beom memaparkan bahwa beberapa tahun ini ada peningkatan kunjungan turis dari kedua negara kurang lebih sebesar 11% dan perkembangan jumlah pelajar Indonesia di Korea. "Sejalan dengan peningkatan people traffic, ada perkembangan jumlah pelajar Indonesia yang belajar di Korea sekitar 1.400 orang dan pelajar Korea yang belajar di Indonesia ada sekitar 1.100 orang", ujar Kim Chang Beom.
Selain itu, Duta Besar Korea Selatan juga menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Korea akan membuka Konsulatnya di Bali. Pembukaan kantor konsulat yang baru ini didorong oleh tingginya jumlah turis Korea yang berkunjung ke Bali, Lombok dan Labuan Bajo. "Kedutaan Korea akan menginfokan kepada Kementerian Luar Negeri dan juga pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai pembukaan kantor konsuler Korea yang baru", kata Kim Chang Beom.
Selain membahas masalah keimigrasian, Menkumham dan Dubes Korea Selatan juga membahas mengenai kerjasama Indonesia dan Korea Selatan di bidang ekonomi yaitu IK-CEPA (Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement), kerjasama dalam bidang kekayaan intelektual, kerjasama dalam peraturan perundang-undangan serta bidang administrasi hukum umum. (Kiki, Hidayah Ed: Feroza)