rss 48

Indonesia Jalin Kembali Kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Tiongkok

mou1

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mewakili pemerintah Republik Indonesia menjalin kerjasama dengan pemerintah Tiongkok di bidang Kekayaan Intelektual pada Selasa (18/6/2019).

Menkumham, Yasonna H. Laoly, bersama Komisioner The China National Intellectual Property Administration (CNIPA), Shen Changyu, menandatangani nota kesepahaman kedua negara di Ruang Rapat Menkumham, Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan. Kerjasama bilateral ini dilakukan dengan semangat meningkatkan dan memperkuat kooperasi Indonesia dan Tiongkok di bidang kekayaan intelektual. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham akan menjadi pihak pelaksana kolaborasi tersebut.

“Kita bekerja sama dengan Tiongkok terkait kekayaan intelektual seperti merek dan paten. Kerja sama tersebut juga supaya merek-merek kita terdaftar di Tiongkok,” ujar Menkumham.

Dengan kerjasama ini, Indonesia dan Tingkok akan melakukan lebih banyak dialog, proyek dan kegiatan, pelatihan sumber daya manusia, pertukaran data, dokumen dan pandangan, bertukar isu utama hingga promosi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kekayaan intelektual kepada masyarakat yang lebih luas. Nota kesepahaman ini akan berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani kedua perwakilan negara. Meski demikian, ini bukan pertama kalinya kerjasama dijalin. Pada 9 April 2013 silam, nota kesepahaman juga pernah disepakati. Nota kesepahaman kali ini juga merupakan perpanjangan dari kesepakatan lama sekaligus berisi penegasan bahwa Tiongkok dan Indonesia sama-sama menyadari pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi peluang dan tantangan baru di bidang kekayaan intelektual.

Kerjasama dengan Tiongkok dinilai penting karena negara tersebut tercatat memiliki jumlah paten terbanyak sedunia pada 2017 sebanyak 3.256 permohonan paten. Selain itu, Tiongkok juga merupakan negara yang memiliki pendapatan dari kekayaan intelektual terbesar di antara negara-negara berpendapatan menengah ke atas. Hal ini berdasarkan data organisasi kekayaan intelektual dunia World Intellectual Property Organization (WIPO). (Kiki, Foto: Dudi)

mou2

mou3

mou4

mou5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham