rss 48

Indonesia Jadi Negara Pertama yang Bekerja Sama dengan UE Terkait Lingkungan Hidup

20160620 Dubes UE 1Jakarta – Perkembangan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) yang dirintis sejak tahun 1967, semakin menguat seiring dengan kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, H. E. Vincent Guerend, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Indonesia-pun menjadi negara pertama yang dipercaya untuk melakukan kerja sama dengan UE di bidang Lingkungan Hidup.

“Indonesia adalah negara pertama yang mempunyai perjanjian kerja sama dengan Uni Eropa terkait lingkungan hidup,” jelas Guerend di ruang kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Gedung Ex. Sentra Mulia, Jakarta, Senin (20/06/2016).

Guerend menjelaskan, perjanjian yang dimaksud antara lain mengenai penegakan hukum kehutanan, penatakelolaan dan perdagangan produk kayu ke Uni Eropa yang telah ditandatangani pada September 2013 di Brussel. “Hal Ini selaras dengan moratorium izin baru tata kelola hutan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Guerend.

Selain itu, kunjungan persahabatan tersebut dimanfaatkan oleh Guerend dengan menceritakan perkembangan kerja sama antara UE dengan Indonesia di bidang perdagangan. Adapun wadah kerja sama perdagangan tersebut tertuang dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Guerend mengatakan, CEPA merupakan perjanjian kerja sama bidang ekonomi yang akan memperkuat perekonomian Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa. “Hal ini sejalan pula dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lawatannya ke Eropa saat melakukan pertemuan dengan Komisi Eropa di Brussels pada April 2016 lalu,” ucap Guerend.

Menanggapi hal tersebut, Menkumham Yasonna H. Laoly menyambut baik informasi yang diberikan oleh Guerend, dan berharap kerja sama yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi ke dua negara. “Saya menyambut baik perjanjian kerja sama CEPA. Semoga kerja sama ini meningkatkan perekonomian ke dua belah pihak,” tutur Menkumham.

Tidak lupa disampaikan Yasonna, Indonesia masih menunggu respon dari beberapa negara anggota UE terkait permintaan bantuan hukum (Mutual Legal Assistance/MLA). Selain itu, Kemenkumham juga menaruh perhatian besar atas kerja sama di bidang Indikasi Geografis (IG). Mendengar hal tersebut, Guerend siap membantu Indonesia terkait MLA dan IG di UE. “Kopi Gayo adalah salah satu produk IG Indonesia yang sudah diakui oleh UE”, jelas Guerend.

Hadir mendampingi Menkumham, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Agus Hariadi, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Cahyo Rahadian Muzhar, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Efendy B. Peranginangin dan Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Dwi Rahayu. (Rena, Yayuk. Ed: Linda, Foto: Dudi, Vid: Zeqi)

20160620 Dubes UE 2

20160620 Dubes UE 3

20160620 Dubes UE 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham