Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merayakan hari jadi imigrasi ke-74. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyebutkan bahwa transformasi digital is a must atau wajib dilakukan.
Menurutnya, di tengah dunia yang berkembang pesat, teknologi informasi pun maju dengan cepat. Sehingga kebutuhan masyarakat perlu dijawab melalui layanan digital.
"Segalanya serba digital. Maka mau tidak mau, suka tidak suka, pelayanan publik harus kita lakukan melalui transformasi digital," kata Yasonna dalam upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Jumat (26/01/2024).
Yasonna pun membandingkan pelayanan imigrasi beberapa tahun lalu dengan pelayanan imigrasi sekarang. Ia menilai dengan transformasi digital, pelayanan saat ini berjalan dengan lebih baik.
Nyatanya, berkat inovasi digital, beberapa kantor imigrasi telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sebagian lagi telah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Saya mendorong seluruh jajaran, para kepala unit pelaksana teknis (UPT), kantor wilayah, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk membenahi diri dan meningkatkan pelayanan publik kita," lanjut Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.
Ia mengungkapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi tahun 2023 mencapai Rp7,6 triliun. Nantinya PNBP ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan sistem keimigrasian dan teknologi digital Indonesia.
"Dengan dana yang cukup, saya percaya Indonesia mampu memiliki sistem keimigrasian yang setara dengan negara-negara maju lainnya," katanya.
Di umur yang ke-74 ini imigrasi Indonesia telah mencatatkan sejumlah inovasi digital, di antaranya penerapan autogate di bandara, e-Visa, e-VOA, dan M-Paspor. Imigrasi berkomitmen terus meningkatkan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (Christo, foto: Zeqi, Ismail)