Jakarta - Peraturan Presiden No.23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia selanjutnya disingkat dengan RANHAM yang salah satu program utamanya adalah pendidikan HAM.
Bertempat di kantor Kementerian Keuangan (8/10), di lapangan Banteng, Biro Hukum kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal HAM, Direktorat Penguatan HAM melakukan FGD dalam rangka persiapan penguatan HAM bagi unit utama di Kementerian Keuangan. Hadir dalam pertemuan itu para kasubdit Direktorat Penguatan HAM: Darsyad, Eva Gantini dan Rosdiana Simatupang.
Dari pertemuan tersebut disepakati akan dilaksanakan penguatan HAM bagi aparatur negara di semua unit eselon 1 dan Badan Diklat Kementerian Keuangan dalam rangka memberikan pemahaman tentang HAM dan RANHAM bagi aparatur negara dilingkungan Kementerian Keuangan.(aminef, Ed.Sn)