Jakarta - Dalam rangka penguatan Jaringan dan perlindungan pembela HAM di Indonesia bertempat di Hotel Millenium (07/10), LSM Imparsial menyelenggarakan lokakarya dengan narasumber Eva Sundari (DPR-RI), Siti Nur Laila (KOMNAS HAM), Dirjen HAM (Diwakili Direktur Penguatan HAM) Agus Purwanto, dan Ndaru ( Imparsial).
Dalam kesempatan tersebut, Agus Purwanto yang berasal dari unsur pemerintah menegaskan, bahwa kegiatan lokakarya ini sangat penting karena pembela HAM adalah partner pemerintah untuk penguatan hak asasi manusia di Indonesia.
Disadari bahwa pembela HAM masih sering mendapatkan ancaman dan terabaikan keselamatannya dalam memperjuangkan HAM. Oleh karena itu, menurut Agus Purwanto, negara mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi individu dan kelompok pembela HAM agar mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan optimal untuk menegakkan dan melindungi HAM, serta perlunya assesment terhadap regulasi yang melemahkan perlindungan terhadap pembela HAM, dan memberikan dukungan terhadap aktifitas pembela HAM dalam mewujudkan negara yang lebih demokratis. (aminef, ed.Sn)