Jakarta - Dari Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto membuka dua kegiatan yang dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Banten. Kegiatan Rapat koordinasi Unit Layanan Pengadaan Kementerian Hukum dan HAM diadakan di Bandung dan kegiatan Rapat Koordinasi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (22/03). Koordinasi yang cepat, efektif, dan efisien antara pusat dan daerah saat ini sudah dapat diterapkan dengan baik oleh jajaran Kemenkumham berkat program E GOV. Melalui tele converence dari Control Room Kemenkumham di Gedung Eks Sentra Mulia lantai 18, Sekjen di dampingi Irjen Kemenkumham, Chaidir Amin Daud, berkesempatan memberi arahan langsung kepada dua Kanwil Kemenkumham tersebut.
Dalam arahannya, Sekjen menyampaikan pentingnya proses pelaksanaan pengadaan, “karena pada bagian inilah yang mempercepat penyerapan anggaran”, ujar Bambang.
Sekjen menekankan agar dalam implementasi tersebut harus benar-benar dipahami jadwal dan target per triwulan sehingga realisasi satker maksimal. Hal tersebut dapat berjalan baik, “bila persiapan baik maka dukungan lebih baik pula”, lanjut Bambang. Selain itu Setjen juga menyampaikan pentingnya mitigasi risiko unit layanan pengadaan.
Sementara pada sesi arahan Kanwil Banten Setjen antara lain menyampaikan terkait pentingnya dan roadmap pemanfaatan teknologi informasi serta memperhatikan pengendalian pelaksanaan anggaran, perjanjian kinerja dan saber pungli.