Jakarta – Petugas Pintu Utama (P2U) dan Kepala Regu Pengamanan Lapas dan Rutan mendapatkan arahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengamanan Kepala Regu dan Petugas Pintu Utama Pada Lapas dan Rutan di Graha Pengayoman, Senin 20 Maret 2017. Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan dan diikuti oleh peserta dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI dilakukan secara serentak di 33 Kantor Wilayah secara relay.
Dalam arahannya, Yasonna menyampaikan tantangan yang harus dan sedang dihadapi oleh Kemenkumham memiliki intensitas yang tinggi, di mana pra-sarana yang terbatas, blok hunian yang terbatas sedangkan kriminalitas semakin meningkat. Maka dari itu diperlukan kepiawaian, profesionalitas serta pendidikan dan pelatihan dari segala unsur yang berkaitan dengan pengamanan Lapas. “Pendidikan dan pelatihan sangat penting karena Kepala Regu dan Petugas Pintu Utama merupakan ujung tombak serta gerbang terdepan untuk menangkal persoalan-persoalan Lapas,” tegas Menteri Hukum dan HAM RI.
Lebih lanjut Yasonna menghimbau peserta untuk menggunakan dan memanfaatkan sarana-sarana yang disediakan oleh negara guna melengkapi kekurangan SDM di Lapas. Selain itu petugas P2U harus bertanggung jawab dalam melakukan segala sesuatu sesuai dengan SOP yang sudah ada, juga menjadi perintah khusus yang disampaikan dalam arahan tersebut. Jangan ada lagi kesalahan yang disebabkan oleh pelanggaran SOP, hal ini untuk meminimalisir segala tindakan penyelewengan di dalam lapas atau rutan.
Terkait dengan maraknya peredaran narkoba, Menkumham memberikan ancaman yang serius. “Apabila Petugas dalam tingkatan membantu mengedarkan narkoba, tidak ada ampun, pecat dan proses hukum secara pidana. Oleh karena itu harapan saya kepada P2U dan Kepala Regu Pengamanan perbaiki diri, tingkatkan kualitas, tingkatkan kemampuan dan jaga diri untuk tidak ikut terlibat,” ujar Yasonna dalam arahannya.
Terakahir Menkumham meminta agar warga binaan pemasyarakatan diperlakukan selayaknya manusia, tidak mengeksploitasi apalagi melakukan tindak kekerasan kepada mereka. “Mereka juga manusia yang harus diberlakukan dengan baik” jelas Menkumham.
Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengamanan Kepala Regu dan Petugas Pintu Utama Pada Lapas dan Rutan diikuti oleh 90 Orang dari beberapa lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Pendidikan ini dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM selama beberapa hari. Diharapkan para petugas teknis ini menjadi roll model kedepan bagi pengembangan tenaga teknis pengamanan kepala regu dan petugas pintu utama yang tersebut di seluruh lapas atau rutan seluruh Indonesia. (jessie,de2t, foto: Asep)