Jakarta – Duta Besar (Dubes) Kerajaan Thailand Pitchayaphant Charnbhumidol melakukan Kunjungan Kehormatan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. Kedatangan Dubes Thailand ke Menkumham RI dalam rangka persiapan kedatangan Putri Raja Thailand Bajrakitiyabha Mahidol ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA Tangerang, Indonesia, pada Senin 2 April 2018.
Putri Raja Thailand nantinya akan menyampaikan/mensosialisasikan mengenai Bangkok Rules ke petugas Lapas. “Hal ini dilakukan karena Putri Raja Thailand merupakan Duta Persahabatan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam hal Aturan Hukum untuk Asia Tenggara,” ujar Charnbhumidol di ruang kerja Menkumham RI, Gedung Ex. Sentra Mulia, Jakarta, Rabu (21/03/2018).
Selain itu, Dubes Thailand juga berharap Menkumham RI dapat meluangkan waktunya untuk hadir di Lapas Wanita Tangerang bersama Putri. “Jika Bapak Menkumham RI ada waktu, kami sangat senang bila Bapak Menkumham RI dapat bergabung di Lapas Wanita Tangerang,” ucap Charnbhumidol.
Mendengar hal tersebut, Menkumham RI menyatakan, bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI merasa terhormat mendengar kabar Tuan Putri Raja Thailand akan berkunjung ke Lapas Wanita Tangerang. “Kami merasa terhormat menyambut kedatangan Tuan Putri Raja Thailand,” tutur Yasonna.
Selanjutnya, Menkumham RI menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir di Lapas Wanita Tangerang karena menghadiri agenda yang telah disusun jauh hari sebelumnya. “Saya berharap dapat hadir, akan tetapi saya ada agenda kegiatan lain yang tidak dapat saya tinggalkan,” ujar Menkumham.
Akan tetapi Menkumham RI menegaskan, bahwa pihak Kemenkumham RI, khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas) akan memfasilitasi Putri Raja Thailand semaksimal mungkin. “Tolong beri tahu kami, agar Tuan Putri nyaman, dan tidak kecewa selama berada di Lapas Wanita Tangerang,” tandas Yasonna.
Bangkok Rules merupakan aturan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur tentang pembinaan Narapidana dan Tahanan Wanita yang melakukan pelanggaran, yang resmi digunakan pada Desember 2010. Bangkok Rules adalah turunan dari Nelson Mandela Rules, yang merupakan standar minimum dalam pembinaan narapidana, yang resmi digunakan pada tahun 1957, dan direvisi pada tahun 2015. (Zaka, Foto: Zeqi)