rss 48

Tradisi Opini WTP di Kemenkumham

verivikasi keuangan 1

Bogor - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak tahun 2010 hingga 2016 selalu mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Tarsono, mengatakan target laporan keuangan untuk tahun 2017 ini adalah mempertahankan opini tersebut.

Tarsono mengisahkan, ada sebuah hal unik yang terjadi terkait penerimaan laporan keuangan ini pada tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun ganjil Kemenkumham 'biasanya' mendapatkan opini WTP murni, sedangkan pada tahun genap mendapatkan opini WTP dengan paragraf penjelas.

Namun pada tahun 2016, Kemenkumham berhasil mematahkan 'mitos' tersebut dengan memperoleh opini WTP murni. Mampu lepas dari 'tradisi' tersebut, untuk laporan keuangan tahun 2017 ini Kemenkumham menatap optimis target yang dipasang pimpinan untuk mempertahankan opini WTP murni.

Mengutip pernyataan Presiden RI Joko Widodo, Tarsono mengatakan bahwa raihan opini WTP bukanlah sebuah prestasi, tetapi adalah sebuah keniscayaan yang memang harus diperoleh. "Semestinya kita melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang (peraturan) pengelolaan keuangan," ujar Tarsono saat menutup kegiatan Verifikasi dan Akurasi Data Pertanggungjawaban Keuangan Sekretariat Jenderal di Wisma Pengayoman Kemenkumham, Cibulan, Bogor.

Akan tetapi, faktanya tidak mudah untuk meraih opini WTP, terlebih mempertahankannya. Hal tersebut disebabkan adanya berbagai persoalan yang terjadi didalam melakukan pengelolaan keuangan. "Beberapa prestasi yang sudah kita raih, harus kita pertahankan. Saya optimis dengan bapak/ ibu sekalian, karena dua tahun berturut-turut Kemenkumham meraih terbaik pertama untuk kategori pagu besar kementerian/ lembaga," ucap Tarsono.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan, Yekti Andriani, dalam laporan pelaksanaan kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan dengan diawali oleh penandatanganan MoU dan PKS antara Sekretariat Jenderal dengan PT. BNI (Persero) Tbk sekaligus launching penggunaan BNI Visa Corporate Card. "Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pendalaman materi di Wisma Pengayoman, Cibulan, Bogor," ujar Yekti, Sabtu (24/3/2018) malam.

Penyelenggaraan kegiatan ini, lanjut Yekti, dimaksudkan untuk memberikan pendalaman dan penguatan kapasitas pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan dalam menyajikan dokumen pertanggungjawaban keuangan yang akurat dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 23 s.d. 25 Maret 2018, dan diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari para Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar Unit Utama, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Jenderal, para Staf PPK, para Bendahara dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta para pelaksana kegiatan pada masing-masing Biro.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini tiga orang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V yaitu Kasi MSKI, Prasetyo Wibowo, Kepala Seksi Pencairan Dana, Dewi Susanti, dan Kepala Subbagian Umum, Heru Sofjanto. Sementara untuk narasumber dari PT. BNI (Persero) Tbk adalah Manager Divisi Bisnis Kartu, David dan Manager Corporate Sales Advisory Divisi Transactional Banking Services, Rizki Angga Setiawan.
(Teks: Tedy, foto: Asep, video: Windi)

verivikasi keuangan 2

verivikasi keuangan 3

verivikasi keuangan 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham