Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Sekjen Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto menandatangani MoU Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan serta Perjanjian Kerja Sama antara BNI Corporate Card yang diwakili Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta. Selain itu dilakukan juga Penandatanganan PKS BNI Corporate Card oleh General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Okky Rushartomo Budiprabowo dengan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM Tarsono.
“Saya berharap dengan adanya corporate card ini penggunaan anggaran oleh Aparatur Sipil Negara khususnya dalam hal perjalanan dinas dapat lebih terkontrol, lebih efektif dan efisien,”Kata Bambang Rantam saat memberi sambutan di Graha Pengayoman Gedung Kemenkumham (23/3/2018).
Menurutnya, corporate card ini juga menjadi sebagai salah satu bukti bahwa Kemenkumham terus berbenah dan semakin baik kedepan sesuai dengan motto Kemenkumham PASTI E-Gov untuk Good Governance.
Sebagai bentuk dukungan BNI terhadap upaya-upaya pemerintah dalam menekan penggunaan uang tunai, BNI menyediakan layanan perbankan untuk Pengelolaan Keuangan di Sekjen Kemenkum HAM salah satunya pemanfaatan BNI Corporate Card yang akan digunakan sebagai alat bayar untuk keperluan kedinasan pemerintah. Kedinasan yang dimaksud mencakup pembelian tiket perjalanan dinas, akomodasi, transportasi, hingga biaya jamuan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam menggalakkan transaksi non-tunai di segenap lapisan masyarakat Indonesia.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta dan Kepala KPPN V Jakarta dalam rangka layanan dan sinergi pelaksanaan anggaran pemerintah. (Komar, Asep, Foto: Dudi).