rss 48

Ditjen KI Penuhi Janji Kepada Presiden

20150916 Rapat KI 2

Menkumham memberikan arahan dalam Rapat bersama pimpinan di lingkungan Ditjen KI

  

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memenuhi janjinya kepada Presiden RI Joko Widodo. Saat Presiden Jokowi resmi terpilih dan dilantik, Ditjen KI menjanjikan tigal hal kepada Presiden RI, yaitu pelayanan Hak Cipta secara on-line, perpanjang merek secara on-line, dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Merek dan Paten.

Untuk pelayanan Hak Cipta dan Perpanjangan Merek secara on-line sudah siap digunakan, sedangkan RUU Merek dan Paten sedang dalam pembahasan di DPR RI. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) KI Ahmad M. Ramli kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, saat Rapat dan Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Ditjen KI Kemenkumham.

Lebih lanjut Ramli menerangkan, bahwa semua pelayanan di Ditjen KI sudah terintegrasi dengan aplikasi Simponi milik Kementerian Keuangan. “Untuk paten, merek, dan disain industri sudah berjalan, dan akan kita launching. Bahkan WIPO (World Intellectual Property Organization) mengapresiasi hal ini,” ujar Ramli di Gedung Ditjen KI, Jakarta, Kamis (17/09/2015).
Ditjen KI juga gencar melakukan koordinasi dan kerja sama dengan beberapa Mall dan retail yang ada di Jakarta untuk tidak menjual barang bajakan. “Mudah-mudahan pada hari KI tanggal 11 Oktober 2015 akan kita declare retail percontohan yang bebas dari barang bajakan,” ucap Ramli.

Sementara itu, menurut Direktur Teknologi Informasi (TI) Yasmon, Ditjen KI membutuhkan sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan yang ada di Ditjen KI, terlebih dengan diberlakukannya sistem on-line. “Saat ini, alat yang digunakan/ perangkat keras seperti komputer dan server merupakan produksi awal tahun 2000-an. Dengan permohonan yang semakin banyak, Ditjen KI perlu melakukan penyegaran, peningkatan, dan membuat DRC (Data Recovery Center),” kata Yasmon.

Dari seluruh pimpinan yang hadir juga mengeluhkan jumlah pegawai yang ada di Ditjen KI. Hampir di semua lini di Ditjen KI membutuhkan pegawai tambahan. Mendengar hal tersebut, Menkumham Yasonna mengatakan bahwa dirinya akan membantu mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada. “Kita harus lakukan pemetaan masalah, pelajari kondisi yang ada, serta menentukan rencana yang akan dilakukan,” tandas Yasonna.

Mengenai masalah kurangnya pegawai, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham yang juga hadir mengatakan, dirinya akan menfasilitasi permintaan pegawai oleh Ditjen KI. Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud, dan Staf Khusus Menkumham Fajar Lase. (Pingkan, Zaka. Dok: Asep)

20150916 Rapat KI

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham