Semarang – Dalam kunjungan kerjanya di Semarang Jawa Tengah, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, didampingi Kepala Biro Kepegawaian, Arifin menyambangi Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah (28/2).
Dalam dialog yang berlangsung di ruang kerja Badiklat diikuti Kepala Badiklat, Kaswo dan jajarannya, Sekjen Bambang Rantam menyebutkan empat poin penting yang harus diperhatikan Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, yaitu Sarana, Tenaga pengajar atau tenaga kediklatan, program dan evaluasi, “serta kemampuan dan peningkatan penyelenggaraan pelatihan”, ujarnya.
Selain itu Sekjen juga menekankan pentingnya melakukan evaluasi dalam setiap program kerja, “terus adakan evaluasi, baik terhadap program-program yang sudah ada, jangan sampai menyimpang dari tugas sebagai pengemban peningkatan kompetensi SDM”, tutur Bambang Rantam.
Serta terhadap kemampuan tenaga mengajar, Sekjen berharap agar terus berkoordinasi dan belajar untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan, sehingga Badiklat benar-benar dianggap baik dan berkompeten dalam melaksanakan berbagai pelatihan.
“Dengan keterbatasan sarana dan SDM, Badiklat harus tetap menjaga semangat melakukan perubahan khususnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi Badiklat untuk melakukan pengembangan kompetensi SDM”, urai Sekjen Bambang Rantam.
Usai berdialog, di hari yang sama Kepala Biro Kepegawaian, Arifin memberikan arahan tentang penerapan pelaksanaan hukuman disiplin dan sanksi administratif, “hal ini dilakukan dalam upaya penegakan disiplin pegawai di jajaran Kemenkumham Jawa Tengah”, ucapnya, kali ini dihadapan seluruh pegawai Kanwil serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Jawa Tengah. (humas)