Bogor - Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar bakti sosial berupa penyuluhan dan pengobatan gratis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketua DWP Kemenkumham, Wiwik Bambang Rantam, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut hari ulang tahun DWP yang jatuh pada 5 Agustus 2016 lalu.
Wiwik menuturkan gerakan bakti sosial ini merupakan salah satu tujuan dari dibentuknya organisasi DWP, yaitu meningkatkan kepedulian sosial anggota terhadap masyarakat. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan dan pengobatan gratis, serta memberikan bantuan peralatan medis untuk dapat menunjang pelaksanaan pemeliharaan kesehatan bagi WBP Lapas Gunung Sindur,” kata Wiwik, Senin (22/8/2016).
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Susi Susilawati, menyambut positif diadakannya kegiatan ini. Menurut Susi, kegiatan ini sangat penting karena kesehatan adalah hal yang utama dalam hidup. “Di lapas, ketika satu orang sakit flu saja, itu bisa menyebar kemana-mana,” ujar Susi di Lapas Kelas III Gunung Sindur.
Sementara itu, dokter Diana Ekadessy, mengatakan kesehatan merupakan hak setiap manusia, termasuk WBP. Maka ketika bicara kesehatan di lapas dan rutan (rumah tahanan negara), jika ada seorang WBP yang terkena penyakit, selain dapat membahayakan dirinya, juga dapat mengancam kesehatan WBP lainnya. “Menyadari resiko dapat tertular penyakit yang diderita WBP, resiko pekerjaan yang dihadapi tenaga medis tidak seimbang dengan kesejahteraan yang diterima,” ujarnya mewakili Pernakes Kemenkumham.
Hadir dalam kegiatan ini Penasehat DWP Kemenkumham Elisye Yasonna Laoly, Ibu-ibu Ketua DWP Unit di Lingkungan Kemenkumham, Anggota Pernakes Kemenkumham, serta Ibu-ibu Pengurus dan Anggota DWP Kemenkumham. (Tedy, Foto: Windi)