Depok – Setelah melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan publik yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), seperti Layanan Pagi Hari (Early Morning Service), Layanan Proses Permohonan Paspor Tiga Jam, dan Kemudahan Pengambilan Paspor, kini Ditjen Imigrasi kembali melakukan inovasi dalam pelayanan paspor yang membuat para calo/perantara tidak bisa berkutik lagi. Adalah Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Depok, yang melakukan inovasi tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, yang melihat dan mecoba langsung inovasi tersebut sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan di Kanim Depok. Bahkan, Menkumham juga menyerukan agar inovasi ini dapat diaplikasikan pada seluruh kanim di seluruh nusantara.
“Inovasi pelayanan paspor ini sangat baik, dan kalau bisa diaplikasikan di kanim lain, sehingga menghindari calo,” ujar Menkumham saat melakukan Safari Ramadhan Menkumham Tahun 2016 di Kanim Kelas II Depok, Selasa (28/06/2016).
Inovasi pertama, pemohon pelayanan paspor akan difoto saat mengambil nomor antrian. Jika sudah tiba waktunya pemohon dilayani di loket pelayanan, pada layar monitor akan terpampang wajah pemohon saat mengambil nomor antrian. Dari tampilan foto tersebut, petugas bisa memastikan apakah yang mengambil nomor antrian dan yang akan dilayani orang yang sama atau tidak. "Dengan begitu, tidak memungkinkan lagi menggunakan jasa perantara dalam proses pembuatan paspor di Kanim Depok," tandas Dudi.
Inovasi ke dua, setelah mendapatkan nomor antrian, pemohon mendapatkan kepastian waktu, kapan dia akan dilayani oleh petugas imigrasi, sehingga pemohon tidak harus menunggu di ruang tunggu, pemohon dapat menghabiskan waktu di luar kanim untuk beraktifitas di tempat lain."Pemohon bisa mengantar anaknya sekolah, atau kegiatan lainnya untuk menghabiskan waktu, tidak harus menunggu di Kanim Depok," tutur Dudi.
Inovasi yang ke tiga, Kanim Depok menyuguhkan inovasi yang memudahkan pemohon paspor, yakni pemberitahuan nomor antrian yang sedang dilayani di Kanim Depok. “Pemohon dapat melihat progres antrian melalui SMS dan halaman website Kanim Depok, sehingga pemohon bisa mengestimasi waktu untuk kembali ke Kanim Depok,” ujar Dudi.
Selain menyuguhkan berbagai inovasi dalam pembuatan paspor, Kanim Depok juga melakukan inovasi dalam pengawasan orang asing, yakni menggunakan Sistem Pemetaan Pengawasan Orang Asing (SPPOA) yang memudahkan petugas memantau orang asing yang ada di wilayah Depok. "Dengan aplikasi ini, petugas dapat dengan mudah memonitor pergerakan orang asing di kota Depok, dan terdapat indikator yang menerangkan orang asing yang ada di Depok apakah masih dalam batas waktu, mendekati, atau melebihi batas waktu izin tinggal," jelas Dudi yang telah menginisiasi inovasi foto saat mengambil nomor antrian pelayanan paspor, dan SPPOA.
Menkumham yang mendapatkan penjelasan langsung dari Kakanim Depok sangat terkesan. Dalam sambutannya, Menkumham mengatakan, Sistem Pemetaan Pengawasan Orang Asing yang ada di Depok, nantinya menjadi benchmark yang bisa digunakan pada tingkat nasional. “Sehingga kita bisa melihat orang-orang asing tidak hanya di Depok, kalau nanti sudah terkoneksi dengan server di Jakarta, di Kantor Imigrasi Pusat, penanganan orang asing, khususnya yang melewati izin waktu tinggal dapat dengan mudah kita tangani,” ucap Yasonna. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Bowo)