rss 48

Cari Solusi Pengelolaan Aset Negara di Rupbasan

2021 02 16 Semarang 6

Semarang - Keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memegang peran yang sangat penting dalam penyelamatan aset hasil tindak pidana. Namun hingga saat ini, masalah pengelolaan barang sitaan negara ini tidak terawat dengan baik, sehingga nilainya semakin lama semakin turun. Perlu segera dicarikan solusi yang optimal untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menegaskan perlunya mencari solusi dan melakukan kerja sama dengan para mitra kerja dalam penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan negara.

“Banyak sekali barang sitaan negara yang akhirnya hancur begitu saja, nilainya turun,” kata Yasonna. “Kita harus mencari solusi, bekerja sama dengan Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Keuangan, agar barang-barang yang nilainya akan segera menurun dapat dilelang cepat,” lanjutnya, Selasa (16/02/2021).

“Banyak rupbasan-rupbasan kita yang barang-barangnya hancur. Barangkali kalau dihitung (nilainya) ratusan miliar, tidak berguna. Maka kita berharap nanti akan dapat mencari solusi mengenai itu,” kata Yasonna saat meresmikan Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rupbasan Kelas I Semarang, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Boyolali Semarang.

Saat ini, Rupbasan Kelas I Semarang memiliki gedung baru yang berdiri diatas lahan seluas 6.290 meter persegi, dengan total luas bangunan sebesar 2.459 meter persegi, dan terbagi menjadi lima bangunan. Perincian fasilitas baru rupbasan terdiri dari gedung utama, tiga buah gudang yaitu gudang terbuka, gudang berharga, dan gudang penyimpanan berbahaya, serta terakhir rumah dinas untuk Kepala Rupbasan dengan luas 84 meter persegi.

“Saya berharap, gedung baru dengan segala fasilitasnya, kegiatan pengelolaan, perawatan, dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara lebih maksimal,” pungkas Laoly di halaman Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Dengan berdirinya bangunan baru ini, Rupbasan Kelas I Semarang memiliki gedung perkantoran dan gudang penyimpanan yang lebih luas dan representatif, sehingga kegiatan pengelolaan, perawatan, dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara lebih maksimal. Nantinya gedung Rupbasan Kelas I Semarang yang lama akan dialihfungsikan menjadi Rutan Kelas 1 Semarang. (Tedy, foto: Adc Menkumham, Humas Kemenkumham Jawa Tengah)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham