Jakarta – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) gelar rapat evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2019. Kegiatan yang diikuti Pengelola JDIH di Lingkungan Kemenkumham ini dalam rangka mengevaluasi kinerja pengelolaan JDIHN dalam rangka menjamin kesediaan dokumentasi informasi hukum yang lengkap, akurat, dan dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Kemenkumham, Yasmon saat memimpin rapat mengatakan bahwa sudah banyak pencapaian yang telah diraih dalam pengelolaan JDIHN di Tahun 2019. Dengan diraihnya pencapaian tersebut, diharapkan bisa meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola JDIHN menjadi lebih baik lagi. "Capaian kerja yang telah diperoleh ditahun 2019, diharapkan bisa menjadi rujukan ditahun 2020 agar kinerja ASN lebih efektif dan optimal lagi,"Kata Yasmon di Aula Ruang Rapat Gedung BPHN, Kamis (19/12/2019).
Sebagai instansi yang bergerak di bidang hukum, Kemekumham memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan informasi hukum serta dokumentasi, salah satunya ialah di bidang otomasi dokumentasi hukum terdapat beberapa pencapaian yang telah diraih seperti, peng-upgrade-an aplikasi standar (ILDIS), aplikasi integrasi, dan aplikasi e-report dari versi php 5.6 menjadi 7.0, menyatukan sistem admin front end dan pengolahan, penambahan metadata pada beberapa jenis dokumen (peraturan perundang-undangan dan putusan), memberikan informasi dokumen hukum yang lebih lengkap.
Selain itu pengguna aplikasi ILDIS sudah mencapai 51 anggota dan terintegrasi 47 anggota, perubahan halaman front end, penambahan fungsi penyesuaian jenis dokumen, serta penambahan informasi jumlah anggota terintegrasi dan jenis dokumen.
Di bidang pelayanan hukum juga terdapat beberapa pencapaian seperti, penambahan pendukung sarana prasarana perpustakaan, penambahan koleksi buku perpustakaan, dan akreditasi yang baik untuk perpustakaan hukum. (Rini, Putri).