Kupang – Kurang memadainya ruang pelayanan di Kantor Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI-Perjuangan, Herman Herry. Herman mengatakan bahwa perlu adanya perbaikan dan perluasan untuk kenyamanan masyarakat dalam pelayanan keimigrasian. Untuk itu, Herman pun meminta Kanwil Kemenkumham NTT dapat mengajukan kembali anggaran untuk perbaikan dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Rochadi Iman Santoso, mengatakan akan secepatnya mengajukan rancangan pembangunan ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kupang. "Kantor Imigrasi Kupang masih memiliki lahan yang cukup luas, sehingga memungkinkan untuk dibangun lagi ruang pelayanan yang memadai dalam pelayanan keimigrasian," kata Rochadi saat menghadiri pertemuan antara Tim Komisi III DPR RI dengan jajaran Kanwil Kemenkumham NTT di aula Kanwil Kemenkumham NTT.
Sementara itu, Ketua Tim Rombongan Benny K. Harman mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan masukan bagi Komisi III DPR RI di dalam melakukan pembahasan berbagai kebijakan tentang pembangunan bidang hukum dan Hak Asasi Manusia, serta revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Kunjungan kerja ini untuk mendapatkan masukan, melihat, dan mendengar langsung keluhan warga binaan dan pengelola Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), Kantor Imigrasi dan Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) mengenai pelayanan di lembaga-lembaga tersebut," ujarnya, Selasa (28/7/2015).
Selain itu, rombongan Komisi III DPR RI juga melakukan lawatan serupa ke Lapas Klas IIa Kupang, Rudenim Kupang, dan Lapas Klas III Wanita Kupang. "Ketika dilihat dari fasilitas, lumayan baik. Tinggal pembenahan tambahan menyangkut fasilitas kesehatan, seperti tenaga dokter dan tenaga medis di klinik Lapas, serta kegiatan pembinaan lainnya," ungkap Benny.
Di samping melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham NTT dan Unit Pelaksana Teknis di dalamnya, rombongan Komisi III DPR RI juga berkunjung ke Kejaksaan Tinggi NTT, Kepolisian Daerah NTT, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT, dan Pengadilan Tinggi NTT. Hal tersebut dilakukan para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat pada reses masa persidangan IV Tahun Sidang 2014-2015. (Asep, Ed: Tedy, Foto: Zeqi)