rss 48

Yasonna Laoly bantah peredaran narkoba di LP Ambon

| 1.938 Views
Pewarta: Shavira Alaidrus
Yasonna Laoly bantah peredaran narkoba di LP Ambon
Dokumetasi sejumlah tersangka beserta barang bukti diperlihatkan polisi saat gelar perkara kasus narkoba di Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (4/8/2016).
(ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Ambon, Maluku (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassonna Laoly, mengatakan, tidak ada kegiatan peredaran narkoba di LP Ambon. Laporan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Maluku, Priyadi, menyatakan tidak ada lagi peredaran narkoba di LP Ambon itu. 

"Sudah tidak ada lagi peredaran narkoba di LP Kelas II A Ambon, hal ini disebabkan karena sistim sidak rutin petugas," ujarnya, seusai memberikan arahan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, di Ambon, Sabtu. Dia didampingi Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua."Kalau secara nasional ada penurunan yang cukup baik, hanya saja kegiatan sidak tidak boleh berhenti sampai disini saja tetapi harus dilakukan terus menerus agar bersih narkoba, bersih semua kasus yang lain," ujarnya.
Karena itu sistim sidak atau operasi bersinar harus dilakukan berkesinambungan agar bersinar Narkoba bersinar juga yang lain.

Editor: Ade Marboen

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham