rss 48

Sipir Temukan Tiga Plastik Berisi Sabu di Lapas

Jumat, 18 November 2016 | 18:50 WIB
 
MERAUKE, KOMPAS.com - Dua sipir menemukan tiga kantung plastik berisi narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Merauke pada Kamis (17/11/2016) kemarin.

Berdasarkan data Bidang Humas Polres Merauke, tiga plastik berisi disembunyikan di kasur yang ditujukan untuk salah satu narapidana kasus pembunuhan bernama Muhammad Jufri alias Memet.

Dari hasil penggeledahan, sipir lapas menemukan tiga paket sabu yang ditempel pada permukaan kasur menggunakan selotip hitam. Temua itu langsung dilaporkan ke polisi untuk ditelusuri.

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Patrige ketika dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (18/11/2016), membenarkan adanya temuan sabu milik pengunjung oleh sipir Lapas Merauke.

"Dari laporan sipir lapas, temuan tersebut masih diselidiki aparat kepolisian setempat. Oknum tersebut akan diproses hukum," kata Patrige, Jumat (18/11/2016).

Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Nuryanti menduga sabu tersebut milik Memet. Sebab, dari hasil pemeriksaan urine beberapa waktu lalu, Memet terbukti sebagai pengguna sabu.

"Sabu ini diselipkan dalam kasur dan dibawa oleh Lukman Teddy Saputra, yang diduga adalah teman Memet. Anggota Polres Merauke masih mencari Lukman hingga kini," kata Nuryanti.

Penulis : Fabio Maria Lopes Costa
Editor : Laksono Hari Wiwoho

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham