Berdasarkan data Bidang Humas Polres Merauke, tiga plastik berisi disembunyikan di kasur yang ditujukan untuk salah satu narapidana kasus pembunuhan bernama Muhammad Jufri alias Memet.
Dari hasil penggeledahan, sipir lapas menemukan tiga paket sabu yang ditempel pada permukaan kasur menggunakan selotip hitam. Temua itu langsung dilaporkan ke polisi untuk ditelusuri.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Patrige ketika dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (18/11/2016), membenarkan adanya temuan sabu milik pengunjung oleh sipir Lapas Merauke.
"Dari laporan sipir lapas, temuan tersebut masih diselidiki aparat kepolisian setempat. Oknum tersebut akan diproses hukum," kata Patrige, Jumat (18/11/2016).
Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Nuryanti menduga sabu tersebut milik Memet. Sebab, dari hasil pemeriksaan urine beberapa waktu lalu, Memet terbukti sebagai pengguna sabu.
"Sabu ini diselipkan dalam kasur dan dibawa oleh Lukman Teddy Saputra, yang diduga adalah teman Memet. Anggota Polres Merauke masih mencari Lukman hingga kini," kata Nuryanti.
Penulis | : Fabio Maria Lopes Costa |
Editor | : Laksono Hari Wiwoho |