rss 48

Diduga Akan Overstay, 3 WNA Maroko Ditolak Imigrasi Bandara Masuk ke RI

Minggu 27 Nov 2016, 19:35 WIB
Arief Ikhsanudin - detikNews
Diduga Akan Overstay, 3 WNA Maroko Ditolak Imigrasi Bandara Masuk ke RI
Foto: Ari Saputra

Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas Khusus Soekarno-Hatta menolak izin masuk 4 warga negara asing (WNA). Tiga di antaranya diduga akan tinggal lebih dari tiga puluh hari atau overstay sehingga ditolak masuk wilayah Indonesia.Keempat WNA itu terdiri dari 3 warga negara Maroko dan seorang warga Iran. Tiga warga Maroko ditolak karena tidak mempunyai tujuan yang jelas dan diduga akan overstay, sedangkan seorang warga Iran ditolak karena masuk daftar tangkal.Identitas tiga warga Maroko yaitu SZ (20), NH (29), dan HM (30). Ketiganya berjenis kelamin perempuan. NH dan HM tiba bersamaan menggunakan pesawat Jetstar 3K201 dari Singapura sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan, SZ tiba di Indonesia sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan pesawat dari maskapai Etihad EY474 dari Abu Dhabi."SZ ditolak karena tidak mempunyai tujuan jelas di Indonesia, tidak punya reservasi hotel yang jelas, dan diduga akan overstay yaitu tinggal lebih dari 30 hari dengan izin tinggal Bebas Visa Kunjungan (BVK). Sedangkan NH dan MH ditolak karena tidak memiliki reservasi hotel yang jelas dan pasti, tidak mempunyai tujuan yang jelas dan diduga akan overstay di Indonesia karena tiket kepulangannya lebih dari 30 hari," ucap Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Heru Santoso dalam keterangannya, Minggu (27/11/2016).Sementara itu, warga Iran yang ditolak masuk yaitu seorang laki-laki berinisial BMA (37). Dia tiba di Indonesia menggunakan pesawat Air Asia AK 384 pada pukul 15.30 WIB."BMA ditolak karena masuk daftar tangkal dengan nomor siar 32357 (2 Agustus 2016) No. SKEP IMI-1366.GR.02.06 tahun 2016," ujar Heru.Untuk menindaklanjutinya, Heru mengatakan keempat WNA itu langsung dipulangkan dengan pesawat yang sama.
(aik/dhn)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham