Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas Khusus Soekarno-Hatta menolak izin masuk 4 warga negara asing (WNA). Tiga di antaranya diduga akan tinggal lebih dari tiga puluh hari atau overstay sehingga ditolak masuk wilayah Indonesia.Keempat WNA itu terdiri dari 3 warga negara Maroko dan seorang warga Iran. Tiga warga Maroko ditolak karena tidak mempunyai tujuan yang jelas dan diduga akan overstay, sedangkan seorang warga Iran ditolak karena masuk daftar tangkal.Identitas tiga warga Maroko yaitu SZ (20), NH (29), dan HM (30). Ketiganya berjenis kelamin perempuan. NH dan HM tiba bersamaan menggunakan pesawat Jetstar 3K201 dari Singapura sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan, SZ tiba di Indonesia sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan pesawat dari maskapai Etihad EY474 dari Abu Dhabi."SZ ditolak karena tidak mempunyai tujuan jelas di Indonesia, tidak punya reservasi hotel yang jelas, dan diduga akan overstay yaitu tinggal lebih dari 30 hari dengan izin tinggal Bebas Visa Kunjungan (BVK). Sedangkan NH dan MH ditolak karena tidak memiliki reservasi hotel yang jelas dan pasti, tidak mempunyai tujuan yang jelas dan diduga akan overstay di Indonesia karena tiket kepulangannya lebih dari 30 hari," ucap Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Heru Santoso dalam keterangannya, Minggu (27/11/2016).Sementara itu, warga Iran yang ditolak masuk yaitu seorang laki-laki berinisial BMA (37). Dia tiba di Indonesia menggunakan pesawat Air Asia AK 384 pada pukul 15.30 WIB."BMA ditolak karena masuk daftar tangkal dengan nomor siar 32357 (2 Agustus 2016) No. SKEP IMI-1366.GR.02.06 tahun 2016," ujar Heru.Untuk menindaklanjutinya, Heru mengatakan keempat WNA itu langsung dipulangkan dengan pesawat yang sama.
(aik/dhn)
Diduga Akan Overstay, 3 WNA Maroko Ditolak Imigrasi Bandara Masuk ke RI
Minggu 27 Nov 2016, 19:35 WIB
Arief Ikhsanudin - detikNews
Foto: Ari Saputra