rss 48

Belajar IP System di Negeri Ginseng

korea2

Daejeon/Korea- Pemerintah Korea melalui KOICA (Korea International Cooperation Agency) kembali menyelenggarakan pelatihan Intellectual Property System yang kali ini diselenggarakan di kota Seongnam dan Daejeon, Korea.

Pelatihan selama 21 hari ini (31 Agustus s/d 20 September 2017) selain bertujuan untuk semakin meningkatkan hubungan baik antara pemerintah Republik Korea dengan Republik Indonesia, juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme di bidang Kekayaan Intelektual. 

Dalam kesempatan ini KOICA juga menggandeng KIPO (Korean Intellectual Property Office) dan IIPTI (International Intellectual Property Training Institute) sebagai tempat penyelenggaraan pelatihan. Sebanyak 20 orang dari 5 negara ikut partisipasi dalam pelatihan ini, yaitu; Indonesia (4), Mongolia (3), Philipina (3), Vietnam (5) dan Sri Lanka (5).

Sebagai peserta dari Indonesia-Kementerian Hukum dan HAM adalah Morata Duma Lumbanraja (Kepala Seksi Sertifikasi Direktorat Paten), Des Maharani Prasetyadewi (Kepala Sub Bagian Mutasi, Pemberhentian, dan Pensiun-Ditjen KI), Suharto Jaya Prawira (Sub Direktorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa-Ditjen KI), Valentinus Budi Santoso (Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama).

Pelatihan yang dilangsungkan setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.30 s/d 17.00 ini dilaksanakan dengan cara pemaparan pada kelas dan dilanjutkan dengan pendalaman materi melalui diskusi yang dilakukan secara aktif. Materi yang disampaikan dalam Training Course on Intellectual Property Right yaitu :

  1. IP: Korean Status and International Trends
  2. Cooperation Among International IP Offices
  3. History and Trends of Korean Patent System
  4. History and Trends of Korean Trademark System
  5. Patent Admninstration Automation System and International Cooperation for Informatization
  6. Methods for Action Plan
  7. Patent Trial and Litigation System
  8. Inventions by the Employee and Trade Secrets
  9. IP Utilization Policy in Korea
  10. Technical Transfer and Intellectual Property
  11. 4th Industrial Revolution and Intellectual Property Rights
  12. Commercial Use of IPRs
  13. Ways to Effectively Protect IPRs
  14. Appropriate Technologies andIPRs

Selain tema-tema tersebut, KOICA , KIPO dan IIPTI juga memberikan beberapa kunjungan (study visit) yang bertujuan agar peserta dapat semakin mengenal Korea dari sudut pandang budaya, sejarah, teknologi dan industri. Kunjungan tersebut adalah :

  1. Tour in Gyeongju Historic Areas (Gyeongju)
  2. Study Visit to Ulsan Hyundai Heavy Industries (Ulsan)
  3. Study Visit to Hyundai Motor Manufacturing (Ulsan)
  4. Study Visit to Daegu National Science Museum (Daegu)
  5. Study Visit to Daegu Gyeongbuk Institute of Science and Technology (DGIST)/ (Daegu)
  6. Study Visit to Electronics and Telecommunications Research Institute (ETRI )/ Daejeon
  7. Study Visit to Korea Aerospace Research Institute (KARI)/ Daejeon

Mengakhiri rangkaian kegiatan pelatihan, dilaksanakan evaluasi singkat dari setiap peserta untuk perbaikan pelatihan serupa di kemudian hari. Hal ini sejalan dengan slogan KOICA Happiness for All for Global KOICA. (Budi).

korea1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham