Jakarta – Berbagai macam karya narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berkualitas dipamerkan dalam Pameran Napi Craft 2016. Bertempat di lantai lima West Mall Grand Indonesia, Jl. M. H Thamrin No. 1 Menteng, Jakarta Pusat, karya para WBP akan dipamerkan selama empat hari, dari hari Kamis tanggal 10 hingga hari Minggu 13 November 2016 dengan tema ‘Made in Prison’, yang bekerja sama dengan Yayasan Second Chance.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, tempat yang terbatas tidak menghentikan kretivitas. Banyak sekali hasil karya WBP yang berkualitas, namun masih kurang diperhatikan oleh masyarakat luas. “Tubuh boleh hilang kemerdekaan, tapi kreativitas harus tetap berjalan,” tandas Yasonna saat memberikan sambutan pada Pameran Napi Craft di lantai lima West Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Pameran Napi Craft menjadi ajang publikasi, dan promosi dalam upaya memamerkan, dan memasarkan produk unggulan WBP sehingga dapat diterima di masyarakat, serta mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekonomi kreatif. “Hasil dari penjualan ini nantinya akan diberikan kepada WBP sebagai modal usaha/mandiri saat mereka keluar dari lapas/rutan nanti,” ujar Yasonna.
Menkumham menunjukan rasa bangganya terhadap WBP yang telah berusaha serius untuk memperbaiki diri, dengan menciptakan ide-ide kreatif selama menjalani masa hukuman di lapas/rutan. “Tunjukkan kepada masyarakat, bahwa WBP bisa menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab, mandiri, berguna dan bermanfaat di lingkungan sekitar,” ucap Yasonna.
Kemudian Menkumham mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Second Chance, dan semua pihak yang telah membantu diselenggarakannya Pameran Napi Craft dengan sungguh-sungguh, maupun dalam pelaksanaan pembinaan di dalam lapas/rutan. “Semoga kerja sama ini dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kemitraan, terlebih dapat ditingkatkan lagi melalui bentuk-bentuk kegiatan lain, dan bila memungkinkan dapat membantu menyalurkan tenaga kerja yang telah dilatih di lapas/rutan selepas masa pidananya,” kata Yasonna.
Selanjutnya Menkumham berpesan kepada seluruh jajaran Ditjen Pas untuk terus berkarya dan berinovasi dalam pembinaan WBP, antara lain dengan meningkatkan kerja sama dan partisipasi masyarakat pada kegiatan pembinaan WBP, meningkatkan kapasitas lapas/rutan/balai pemasyarakatan (bapas) sebagai institusi yang mampu memberikan kontribusi kepada negara, dalam bentuk setoran kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Dan meningkatkan kapasitas lapas/rutan menjadi lembaga yang produktif, dan terciptanya lapas/rutan industri,” tutur Yasonna.
Lalu Menkumham mengatakan akan berusaha mendorong perusahaan-perusahaan yang memiliki kemampuan secara finansial untuk menyisihkan Corporate Social Responsibility (CSR)-nya pada pelatihan program-program Warga Binaan. “Seperti halnya yang dilakukan PT. Angkasa Pura 2 yang sudah menyetujui untuk memberikan space di Terminal Tiga Ultimate Bandara Soekarno-Hatta untuk memamerkan karya WBP," jelas Yasonna.
Sebelumnya Ketua Yayasan Second Change Evi Amir Syamsudin mengatakan, bahwa Yayasan Second Chance telah menggandeng sejumlam mitra swasta untuk mendukung kegiatan pembinaan WBP, dan mengucapkan terima kasih kepada pihak swasta yang telah melakukan program CSR mereka, yaitu Double Tree by Hilton yang telah memberikan pelatihan memasak dan menjahit, JERRA Institute yang telah memberikan pelatihan barista dan pembuatan tas kulit, Surta TOTO Indonesia, dan Management The East yang selama lima tahun berturut-turut telah memberikan kontribusinya untuk meningkatkan kehidupan WBP dan keberlangsungan Pameran Napi Craft.
“Semoga kerja sama penyelenggaraan antara Yayasan Second Chance dengan Kemenkumham, khususnya Ditjen Pas dapat terus berjalan dan terselenggara dengan lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Evi Amir Syamsudin.
Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Pas I Wayan Dusak dalam laporannya mengatakan, istilah Penjara telah berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan (lapas)/Rumah Tahanan Negara (rutan), juga sebutan Narapidana (napi) telah diubah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pergantian istilah tersebut memiliki pergeseran pandangan yang sangat penting tentang bagaimana negara mengelola lapas yang modern dan membina WBP yang terjerumus melanggar hukum.
Pembinaan WBP diarahkan pada keterampilan dan kegiatan kerja produksi yang meliputi kegiatan agribisnis, industri manufaktur, prakarya dan jasa. Dari hasil pembinaan di dalam lapas dan rutan tersebut, tidak sedikit menghasilkan produk-produk yang tidak kalah kualitasnya dengan produksi di luar lapas. “Sehingga muncullah gagasan untuk membuat Pameran Napi Craft,” ujar Dusak.
Pameran yang diikuti oleh 23 Divisi Pemasyarakatan dan 40 mitra UKM Indonesia ini, merupakan sebuah pameran yang memperlihatkan betapa kreatifnya WBP dalam menjalani hukumannya di dalam lapas/rutan di Indonesia, dengan menciptakan berbagai macam produk, antara lain furnitur, kerajianan kayu, bola sepak, dan lain-lain. Turut Hadir dalam Pembukaan Pameran Napi Craft Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.
Ayo kunjungi dan beli karya Napi/WBP yang berkualitas di Pameran Napi Craft!
(Fidel. Ed: Zaka. Foto: Zeqi)