Jakarta - Bertempat di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada hari senin (06/10/2014), Direktorat Jenderal HAM yang diwakili oleh Direktur Penguatan HAM, Agus Purwanto di dampingi para kasubdit di lingkungan Direktorat Penguatan HAM melakukan audiensi dengan pimpinan LPSK.
Audisi dilakukan dalam rangka menjalin kerjasama penguatan HAM , khususnya dalam perlindungan dan penegakan hak atas rasa aman dan mendapatkan keadilan bagi para saksi dan korban tindak pidana yang berada dalam yuridiksi LPSK.
Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti melalui kegiatan pelatihan HAM, dengan materi terutama tentang hak asasi manusia dan perlindungan saksi dan korban bagi aparat penegak hukum dan tokoh-tokoh masyarakat yang dalam pelaksanaannya akan dikelola bersama antara LPSK dan Direktorat Jenderal HAM cq. Direktorat Penguatan HAM. (aminef, Ed.Sn)