Nusa Dua – Memasuki era masyarakat ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah waktu yang tepat bagi sesama negara-negara ASEAN untuk saling membantu dan menemukan pemahaman pada perbedaan sistem hukum yang ada. “Saya percaya ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk saling membantu, menjembatani perbedaan, dan untuk menemukan pemahaman pada sistem hukum yang berbeda antara negara-negara anggota ASEAN,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin (19/10/2015).
Hukum telah menjadi hal yang sangat penting, terutama untuk hal-hal yang menjadi irisan dari tiga pilar ASEAN yang terdiri atas ASEAN Political Security Community, ASEAN Economic Community dan ASEAN Cultural Community. “Semua negara anggota ASEAN harus mendukung dan membantu satu sama lain. Kita harus terus memperkuat aturan hukum, meningkatkan sistem peradilan, serta infrastruktur hukum,” kata Yasonna saat membuka secara resmi ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-16 di Ruang Nusa Dua Ballroom, Hotel Melia, Nusa Dua, Bali.
Di sisi lain, lanjut Menkumham, masyarakat ASEAN harus siap menghadapi konsekuensi dari integrasi regional, di mana para kriminal dapat mengambil kesempatan dari cepatnya pertumbuhan aktivitas masyarakat ASEAN. “Oleh karena itu, menjadi tugas bagi kita untuk menempatkan instrumen hukum yang efektif dalam mencegah dan mengatasi tantangan yang timbul dari tindak kriminal,” kata Yasonna di hadapan para delegasi dan undangan yang hadir.
Instrumen hukum tersebut dirancang untuk mengurangi resiko bagi pelaku bisnis, terutama untuk usaha kecil yang terlibat dalam perdagangan lintas batas negara. “Undang-undang ini pasti akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan pertumbuhan untuk ASEAN,” kata Yasonna. “Kami memiliki kesempatan untuk membantu memimpin ASEAN menuju masa depan yang lebih cerah, dibidang keadilan dan supremasi hukum,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Menkumham berharap kegiatan ASLOM ini akan menuai kesuksesan, tidak hanya untuk pesertanya, tetapi untuk masyarakat ASEAN pada umumnya. “Saya berharap ASLOM ini akan sukses, tidak hanya bagi kita, tetapi juga untuk kemajuan lebih lanjut dari ASEAN sebagai sebuah komunitas masyarakat,” tutup Yasonna.
Sebelumnya, kegiatan ini telah diawali dengan working group yang menghadirkan peserta setingkat pejabat eselon II di lingkup negara-negara ASEAN. Para peserta yang terdiri dari Attorney General, Ministry of Justice, dan Secretary General of ASEAN tersebut telah melangsungkan kegiatan ini pada hari Minggu (18/10/2015) kemarin. Sedangkan untuk pertemuan ALAWMM (ASEAN Law Ministers Meeting) akan dilangsungkan pada 22 Oktober 2015 mendatang, dengan dihadiri oleh Menteri dan Attorney General dari 10 negara ASEAN.
Hadir dalam pembukaan kegiatan ini pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, undangan dan delegasi ASLOM yang terdiri atas pejabat eselon I di lingkungan negara-negara ASEAN seperti Deputy Attorney General, Ministry of Justice, dan Secretary General of ASEAN. (Tedy, Foto: Dudi)