Padang - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Nasional Tahun 2019. Acara Rakor dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (27/02).Acara diawali dengan penampilan Tari Pasambahan dari sanggar seni Tuah Sakato yang dilanjutkan dengan Laporan Ketua Penyelenggara Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Nasional Rudi Anton. Menurut Rudi Anton acara Rakor bertujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh ANRI pada tahun 2018 kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta sikronisasi dan persamaan persepsi kearsipan pada Tahun 2019.
Rakor ini diikuti oleh Eselon I Kementerian/Lembaga RI, Bupati dan Walikota se Indonesia, Kepala Kantor Arsip Daerah seluruh Indonesia. Turut hadir Deputi Bidang Kelembagaan Kemenpan RB Rini Widyantini, Kepala ANRI Mustari Irawan dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang sekaligus membuka rakor tersebut.Dalam sambutan dari Kemenpan RB yang dibacakan oleh Rini mengatakan Arsip menjadi salah satu daripada unsur yang akan dinilai di dalam Reformasi Birokrasi, hasil penilaian pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi pada instansi pemerintah, jadi kami berharap pada Rakor kali ini bisa melahirkan ide-ide, bisa mendorong terwujudnya penggunaan arsip pada instansi pemerintah. Dengan pengawasan kearsipan yang dilaksanakan secara berkesinambungan diharapkan akan mampu mendorong terwujudnya penyelenggaraan kearsipan yang dapat mendukung efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.
"Pengawasan kearsipan untuk membina penyelenggaraan Sistem Kearsipan Nasional pada setiap pencipta arsip dan lembaga kearsipan sesuai dengan arah dan sasaran pembangunan nasional di bidang kearsipan. Sampai sejauh mana perkembangan kearsipan di masing-masing K/L dan Pemerintah Daerah pasca dilakukannya pengawasan kearsipan”, tutur Mustari dalam sambutannya. Mustari menambahkan bahwa kebijakan pengawasan kearsipan ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Pada acara ini Kepala ANRI Mustari Irawan menyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Nasional Tahun 2018 terhadap Kementerian/ Lembaga dan 33 provinsi. Kementerian Hukum dan HAM RI dan Provinsi Sumatera Barat sama-sama mendapat kriteria “baik” pada pengelolaan kearsipan tahun 2018. Dimana Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan peringkat 14 dari seluruh K/L dan Sumatera Barat mendapat peringkat 4 dari 33 provinsi. Piagam penghargaannya langsung diterima oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga Agus Hariadi dari Gubernur Sumatera Barat.
Sumatera Barat mendapat kehormatan untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Nasional tahun 2019 ini. Tentunya ini acara sebesar ini akan mampu meningkatkan kunjungan wisata ke Sumatera Barat, walau masih dalam kondisi tiket pesawat yang masih tinggi. Menurut Irwan Prayitno dalam sambutannya Arsip ini sebagai suatu yang penting buat kita semua sebagai penyelenggara Negara yang bahkan juga pihak swasta yang mengolah suatu kegiatan dalam organisasi karena arsip amat sangat penting yang mana bagi K/L dan Pemerintah daerah yang masing kurang atau cukup nilainya maka diupayakan naik dan yang baik pun diusahakan mejadi sangat baik. Jangan ada mindsite bahwa arsip bukan hal yang penting dan menganggap sebagai faktor pendukung saja.
“Penghargaan yang telah didapat oleh Sumatera Barat ini tidak terlepas dari dukungan kerjasama yanga kawan-kawan di badan arsip serta para peneliti, dari berbagai pergurian tinggi di Sumatera Barat,” kata Irwan Prayitno.
“Laris manis lawakan sule, selalu hadir dalam stasiun televisi. Janganlah arsip dibawa sepele karena arsip adalah barang bukti”.Pantun Gubernur Sumatera Barat itu mengakhiri sambutan beliau dan dilanjutkan dengan penambuhan gendang tanda Rakor Pengawasan Arsip Nasional Tahun 2019 resmi dibuka.