Bogor - Menempatkan orang yang tepat, pada tempat/jabatan yang tepat pula (the right man, in the right place), bukanlah suatu hal yang mudah. Disitulah analisis jabatan (anjab) hadir dan menunjukkan perannya yang selama ini cenderung tidak populer, terlupakan, dan tidak diperhatikan. Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan, mengatakan semua pegawai merasakan manfaat dari anjab, tetapi tidak semua mengetahui apa itu anjab.
"Sebagaimana dipahami bersama, profesionalitas aparatur merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk mewujudkan tata ketola pemerintahan baik (good governance)," kata Iwan. Oleh karena itu, lanjut Iwan, aparatur yang profesional tidak akan berperan maksimal jika ditempatkan ditempat yang tidak tepat dan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.
Dengan adanya penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada dua tahun terakhir, diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan yang kita hadapi. "Akan tetapi kita harus mulai memikirkan peran tugas dan fungsi, pola karir, dan masa depan dari jabatan pelaksana tersebut," ucap Iwan saat membuka kegiatan Verifikasi Analisis Jabatan dan Peta Jabatan Pelaksana Kemenkumham.
Iwan menjelaskan, untuk meningkatkan kinerja pegawai, khususnya pada jabatan pelaksana, perlu dilakukan verifikasi anjab dan peta jabatan. "Selain itu, terkait nama jabatan pelaksana yang belum terakomodir dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta evaluasi apakah masih memerlukan nama-nama jabatan pelaksana yang memang sudah tidak sesuai, harus juga dilakukan," ujarnya, Rabu (27/02/2019) malam.
Sebelumnya, Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja, mengatakan idealnya anjab dan beban kerja disusun sebelum struktur organisasi dibuat. "(Anjab) lebih baik dibuat sebelum ada struktur organisasi, kalau mau dilakukan perubahan organisasi tata kerja, bisa disusun (ulang) pembuatan anjab dan beban kerja," ujar Aba. (Tedy, foto: Windi)