Jakarta - Sebanyak 520 dari 796 satuan kerja (satker) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memenuhi syarat untuk dapat diusulkan penilaian dan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) selaku Tim Penilai Nasional (TPN), Senin (13/07/2020). Penilaian satker-satker tersebut nantinya untuk dapat ditetapkan sebagai satker Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham.
Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham telah melakukan evaluasi terhadap 796 satker, dan menetapkan 520 satker memenuhi syarat faktor pengungkit dan faktor hasil. Berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan PermenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019, dinyatakan bahwa satker yang telah memenuhi syarat faktor pengungkit dan faktor hasil oleh TPI, selanjutnya diusulkan untuk mendapat penilaian dan evaluasi dari TPN, dengan terlebih dahulu ditetapkan dalam penetapan pimpinan instansi pemerintah. (Tedy, foto: Biro Perencanaan)