Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI dan Panitia Perancang Undang-undang DPD RI, dalam rangka evaluasi kembali hasil pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, Kamis (16/01) di Ruang Rapat Pansus B Gedung Nusantara II DPR RI.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Supratman Andi Agtas dari fraksi Gerindra, Pemerintah mengusulkan 15 RUU dalam Prolegnas prioritas, ditambah usulan DPR RI sehingga menjadi 50 RUU prioritas tahun 2020.
Dalam sambutan singkatnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mewakili Pemerintah mengatakan bahwa Pemerintah sangat memperhatikan hasil rapat kerja penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 pada tanggal 5 Desember 2019 dan mendukung untuk dilakukan evaluasi.
“Pada kesempatan ini Pemerintah mengusulkan 15 (lima belas) Rancangan Undang-Undang dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 sebagaimana Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait regulasi yang tertib, simple, dan sederhana yang mengedepankan penyederhanaan dan deregulasi peraturan yang menghambat, serta mendorong peraturan yang mendukung inovasi, SDM yang unggul, tanggap terhadap tantangan baru dalam era revolusi industri 4.0 dan yang mampu mengatasi perkembangan teknologi informasi", ujar Menkumham.
Sementara itu Supratman Andi Agtas dari fraksi Gerindra selaku pimpinan rapat menyatakan ada 6 fraksi bulat setuju dan ada 3 fraksi dengan catatan yaitu (PDIP, Nasdem, dan Golkar), "namun demikian pada prinsipnya seluruh fraksi setuju dengan penyusunan Prolegnas prioritas tahun 2020", cetus Supratman Andi Agtas. (Bowo, Dedet)