Pekanbaru – Menerima Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Riau, Jumat (4/12/2020), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau Ibnu Chuldun menyampaikan 5 poin penting.
Yang pertama, kata Ibnu Chuldun, adalah terkait minimnya anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. “ Kedua yaitu usulan pembangunan lapas/rutan di Kabupaten Pelalawan, satu-satunya kabupaten di Provinsi Riau yang belum memiliki lapas/rutan,” ujar kakanwil.
Kemudian yang Ketiga, dihadapan Rombongan Komisi III DPR RI yang diketuai Pangeran Khairul Saleh ini, Kakanwil meminta dukungan wakil rakyat dalam pembangunan lapas maximum security di Provinsi Riau.
Keempat, Kakanwil berharap Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Asimilasi dan Integrasi di Rumah bagi WBP dapat diperpanjang, mengingat seluruh lapas/rutan di Riau mengalami over kapasitas yang tidak memungkinkan menjaga jarak sebagaimana amanat protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Terakhir, kakanwil meminta penambahan petugas pengamanan di lapas/rutan di Riau dapat terus dilaksanakan agar mengurangi rasio yang sangat timpang dengan jumlah WBP yang membludak.
Terkait penanganan Covid-19, meski diakui Kakanwil masih minimnya anggaran namun penanganan covid tetap maksimal seperti Penyediaan Sarana dan Prasarana Pencegahan Covid 19, melaksanakan swab massal, Penyemprotan Disinfektan, Koordinasi dengan Gubernur Riau (Gugus Tugas Covid 19), dan Sosialiasasi Covid-19 di RRI.
“Saat ini warga binaan di beberapa lapas/rutan di Riau yang beberapa waktu lalu sempat terpapar Covid-19 telah berangsur-angsur sembuh. Tingkat kesembuhan warga binaan mencapai 94 % dimana dari 872 WBP yang positif Covid-19, 819 orang dinyatakan telah sembuh,” tukas Ibnu Chuldun.
Sementara itu, dalam hal pelaksanaan Pilkada 2020 di lapas/rutan di Riau, Kakanwil Kemenkumham Riau mengatakan telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil setempat agar seluruh WBP dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Mencegah pengendalian peredaran gelap Narkoba, jajaran Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menjalin sinergitas dengan pihak Polda Riau dan BNN Provinsi Riau, melakukan deteksi dini, melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang masuk lapas/rutan, serta menindak tegas petugas yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” urai Kakanwil yang didampingi seluruh Kepala Divisi dan beberapa Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham ini.
Komisi III DPR RI yang menggelar Rapat Kerja selain dengan Kanwil Kemenkumham Riau juga dihadiri Kepolisian Daerah Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, hasil rapat ini Ketua Komisi III DPR RI berjanji akan menyerap seluruh aspirasi dan masukan yang telah disampaikan untuk kemudian dibahas kembali dalam agenda DPR RI.