Jakarta - Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan 10 poin penting untuk meraih keberhasilan dalam Laporan Keuangan (LK) dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham Semester I Tahun 2024.
"10 atensi dalam penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2024, yaitu: pertama, teliti dan cermat dalam penggunaan akun belanja, pertanggungjawaban kegiatan, dan realisasi dalam LK; kemudian Tertib pengelolaan dan penatausahaan Persediaan dan Aset Tetap," ujar Wisnu dalam pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah di Harris Hotel Conventions Bekasi, Senin (8/7/2024).
Selanjutnya, lanjut Wisnu, tingkatkan pengelolaan PNBP; tingkatkan kecermatan dan pengendalian dalam memproses paket pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan; dan kawal pelaksanaan belanja yang membentuk Aset.
"Yang ke enam, Laksanakan tindak lanjut atas rekomendasi temuan pemeriksaan BPK RI; cermati dan laksanakan perlakuan akutansi secara tepat; dan Optimalisasi monitoring dan evaluasi melalui MonSAKTI," terang Wisnu.
Kemudian tingkatkan pengendalian internal untuk mengoptimalkan pencegahan terhadap risiko; dan yang terakhir perkuat koordinasi dengan unit Pembina internal dan Kementerian Keuangan.
"10 atensi tersebut saya harap menjadi panduan bagi para penyusun LK dan BMN di tingkat unit utama dan wilayah agar dapat meraih keberhasilan Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I Tahun 2024," tandas Wisnu.
Lebih lanjut Karo Keuangan mengapresiasi para petugas penyusun LK dan BMN Kemenkumham. Menurutnya, para penyusun LK dan BMN Kemenkumham telah maksimal bekerja untuk melakukan penyajian dan pengungkapan penggunaan APBN dalam Laporan Keuangan (LK) Tahun 2023. Namun demikian, para pihak dihimbau untuk tidak berpuas diri dan tetap berbenah mengikuti rekomendasi yang diberikan oleh Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Teman-teman yang menjadi peserta Rekonsiliasi ini telah secara maksimal melakukan penyajian dan pengungkapan penggunaan APBN dalam LK Kemenkumham 2023. Namun demikian Auditor BPK tidak hanya memeriksa kualitas penyajian data ataupun kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), namun juga Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Oleh karena itu, mohon agar diperhatikan SPI dan Kepatuhan tersebut.” Ucap Wisnu.
Dalam kesempatan ini, Ia juga menyampaikan bahwa Kegiatan Rekonsiliasi Tingkat Wilayah Semester I Tahun 2024 ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN pada semua jenjang akuntansi di lingkungan Kemenkumham.
Wisnu berpesan, “Kegiatan ini menjadi sarana kita untuk bersinergi bersama dan menjadi bentuk ikhtiar kita dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024. (Nadya, Zaka; Foto : Supriatno)