Gorontalo - Peran Kehumasan dalam pemenuhan Informasi kepada masyarakat mutlak diperlukan, mengingat animo masyarakat dalam memperoleh informasi sangat beragam. Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Rohukerma Kemenkumham) sebagai pembina kehumasan, dituntut untuk meningkatkan kapabilitas pegawai di lingkungan Kemenkumham dalam pengelolaan bidang kehumasan.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Karo Hukerma Kemenkumham) Hantor Situmorang mengingatkan seluruh jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo, bahwa setiap insan yang bertugas di lingkungan Kemenkumham adalah Humas Kemenkumham, yang wajib menjaga reputasi/citra positif Kemenkumham.
“Citra positif yang dibangun kemenkumham merupakan tanggung jawab setiap pegawai di Kemenkumham itu sendiri. Siapapun kita yang sudah didaulat menjadi ASN, PPPK maupun petugas lainnya di Kemenkumham, maka wajib menjadi humas kemenkumham,” kata Hantor saat memberikan keynote speech pada giat Media Gathering Kanwil Gorontalo di Aryan Resort, Gorontalo, Selasa (09/07/2024).
Menurut Hantor, kita wajib memberikan informasi yang berkaitan dengan fungsi dan peran Kemenkumham kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang membutuhkan.
“Misalnya, jika ada pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas), kalo ditanya mengenai pembuatan paspor, perijinan pendirian perusahaan dan lain-lain, minimal harus mempunyai jawaban yang memadai karena itu merupakan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham, demikian pula sebaliknya dan semua itu bisa dipelajari,” kata Hantor.
Lebih lanjut Hantor mengatakan, di bidang humas ini dinamika kerjanya cukup tinggi, selain itu humas juga dituntut untuk melakukan kecepatan manajemen dalam pengelolaan informasi.
“Kita selalu mendorong agar seluruh informasi yang diperlukan masyarakat itu tersedia di platform atau kanal yang ada di kemenkumham,” jelas Hantor.
Karo Hukerma berpesan, agar petugas kehumasan yang ada di Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) senantiasa melakukan evaluasi, memonitor dan selalu meng- update informasi yang tersedia pada kanal penyebaran informasi, agar tersampaikan berita yang up to date kepada masyarakat.
“Kecepatan dan akurasi informasi merupakan tugas kehumasan yang harus dijalani oleh pengelola kehumasan, ‘tambahnya.
Karo Hukerma juga menghimbau agar pengelola kehumasan tetap menjaga Integritas dan loyalitas. Selain itu, menurut Hantor, Humas dituntut agar proaktif dan berkolaborasi dengan stakeholder dan insan media, mengingat banyaknya informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat.
"Intergritas dan loyalitas harus dipahami dengan baik oleh setiap pengelola kehumasan," kata Hantor.
Terakhir, Karo Hukerma berharap melalui kegiatan ini bisa mempererat hubungan antara Humas Kemenkumham dengan media, dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat.
"Saya berharap, kepada rekan-rekan media dan pengelola informasi di Kemenkumham dapat bersama melakukan kolaborasi dalam rangka melakukan pemberitaan yang proporsional," tandas Hantor.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butarbutar mengatakan, Humas Kanwil Gorontalo selalu membangun sinergi dengan UPT terkait penyebaran informasi.
Menurutnya, kanwil menjadi salah satu entitas pemerintah yang wajib menyediakan informasi publik yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Kanwil Gororontalo seelalu mendorong ketersediaan informasi publik di lingkungan kanwil, satker dan berkolaborasi dengan media,’ kata Pagar.
Pagar Butarbutar berharap melalui pemberdayaan struktur kehumasan di kanwil Kemenkumham Gorontalo ini, diharapkan tercipta kecepatan dan perluasan publikasi, serta narasi-narasi berita yang positif dan seragam.