rss 48

14 Hari Pendaftaran, 14 Pendaftar Calon Pimpinan KPK

20140828 - Spanduk Pansel KPK

Jakarta – Hingga hari kesepuluh pasca diumumkannya pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode Tahun 2014-2018, sudah ada empat belas pendaftar pula yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi penerus Busyro Muqoddas yang masa tugasnya akan berakhir pada Desember 2014. Dari Total Empat belas pendaftar, hanya satu diantaranya yang berjenis kelamin Perempuan itu didominasi dari kalangan swasta.

Menurut data yang dihimpun Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK hingga hari ini, Jumat (29/8/2014), sebanyak dua orang pendaftar berprofesi sebagai Purnawirawan TNI/ Polri, yaitu Wiwik Dwi Harsono dan Sjamsuddin. Sedangkan pendaftar atas nama H. Ichran Efendi Siregar tercatat sebagai satu-satunya pensiunan dari Pegawai Negeri Sipil. Kesepuluh pendaftar lainnya, Madju Dharyanto Hutapea, Denny Suriandhi, Iwan Nazarudin Kurniawan, Yassir Baswedan, Nindya Nasara, Soemardjijo, dan Subchan Syafe'i, Saiful Bahrie, Ratnita Handriani, Bambang Nindyorat berprofesi sebagai pekerja swasta dan Yohanis Anthon Raharusun berprofesi sebagai Advokat.

Sejak dibuka pada 15 Agustus 2014 lalu, lowongan Calon Pimpinan KPK masih sepi peminat. Namun, Pansel Calon Pimpinan KPK tetap optimis pendaftar akan terus bertambah hingga waktu pendaftaran ditutup pada 3 September 2014 mendatang. Menurut Pansel, para pendaftar harus memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 29 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. (Tedy, SN, Ed. TMM)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham