Depok - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2020 telah memasuki tahap uji kesehatan dan dilaksanakan serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham. Kegiatan tes kesehatan calon taruna Poltekip dan Poltekim untuk Wilayah DKI Jakarta dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) diikuti sebanyak 414 Peserta.
Kepala Bagian Administrasi Umum POLTEKIP BPSDM, Dannie Firmansyah, selaku Koordinator Sekretariat Dan Penerima Layanan Pengaduan, saat membuka kegiatan mengingatkan kepada peserta agar yakin dengan kemampuan sendiri. "Yakin dengan kemampuan diri sendiri dan jangan terpengaruh dengan orang-orang yang mengaku-ngaku atau menjanjikan kelulusan karena semua proses penerimaan catar dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya." Tegas Dannie di Aula Gedung BPSDM Kemenkumham (9/9).
Tes kesehatan yang berlangsung selama dua hari ini para calon taruna mengikuti berbagai alur yang sudah disiapkan panitia, meliputi registrasi, pengukuran tinggi badan, cek fisik dan kesehatan mata yang pemeriksaannya dilakukan oleh dokter dan perawat internal Kemenkumham.
Selain itu peserta yang mengikuti tahapan seleksi Kesehatan wajib mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.
Perlu diketahui, seleksi penerimaan catar Poltekip dan Poltekim dilakukan dengan sistem gugur melalui tiga tahapan. Pertama adalah seleksi administrasi yang terdiri dari verifikasi berkas unggah, verifikasi berkas asli, dan pengukuran tinggi badan. Kedua adalah seleksi kompetensi dasar (SKD). Terakhir seleksi lanjutan dengan rincian seleksi kesehatan; seleksi kesamaptaan; seleksi tulis psikotes dan wawancara psikotes; seleksi wawancara, serta pengamatan fisik, dan keterampilan (WPFK). (Komar, Yatno).