VIVA.co.id – Tak lama setelah muncul kebijakan bebas visa, pemerintah pun membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahkan mengatakan tim ini ditempatkan ke pelosok daerah. Namun pembentukan tim ini juga dikhawatirkan bisa merugikan pariwisata. Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana, meminta tidak ada pengawasan yang berlebihan.
"Jadi kenapa mesti mengawasi berlebihan. Berbekal pemeriksaan passport yang dibarengi dengan sistem informasi keintelejenan yang memadai dan berbagai peraturan yang sudah ada untuk mencegah penyalahgunaan kunjungan untuk kepentingan kan mudah dilakukan," kata Dadang ketika dihubungi VIVA.co.id, Selasa 3 Mei 2016.
Politikus Partai Hanura itu meminta agar pengawasan yang sudah ada di beberapa sektor tinggal dimaksimalkan saja. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan wisatawan.
"Termasuk apabila disalahgunakan untuk hal-hal lain, seperti mencari pekerjaan dan lain-lain. Sistem pengawasan yang selama ini cukup memadai," ujar Dadang.
Menurut Dadang, pengawasan berlebihan nanti bisa bertolak belakang dengan kebijakan bebas visa, karena bisa membuat turis takut. Sementara kebijakan bebas visa memang dimaksudkan untuk menarik banyak turis.
"Jadi intinya pengawasan berlebihan jangan sampai bertolak belakang dengan kebijakan bebas visa yang dilakukan. Walau bagaimanapun, pengawasan yang berlebihan akan berpengaruh terhadap citra pariwisata Indonesia," kata Dadang.
(ren)