Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap kementerian yang dipimpinnya saat ini terus menjaga performa pertanggungjawaban keuangan. Sehingga bisa meraih 15 hingga 20 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Yasonna, pencapaian itu bukan tak mungkin terwujud bila dengan keseriusan seluruh jajaran Kemenkumham.
"Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil meraih opini WTP dari BPK selama 10 kali berturut-turut. Ini semua merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM," kata Yasonna saat memberikan sambutan dalam acara entry meeting pemeriksaan BPK atas laporan Kemenkumham tahun 2020 di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
"Tentunya kami berharap agar capaian opini WTP ini mampu kami pertahankan di tahun 2020 hingga tahun-tahun berikutnya. Sehingga mungkin saja ke depannya Kemenkumham akan memperoleh penghargaan 15 kali atau 20 kali opini WTP berturut-turut atau bahkan lebih. Namun, itu semua tergantung dari keseriusan dan kesungguhan kita untuk melakukan pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan standar-standar akuntasi pengelolaan keuangan negara," tambahnya lagi.
Sekadar informasi, Kemenkumham yang kini dipimpin Yasonna Laoly memang mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan pada September lalu. Hal itu atas keberhasilan meraih opini WTP 10 kali berturut-turut.
Opini tersebut terdiri dari Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) pada 2009, 2010, 2012, dan 2014 serta WTP murni pada 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Hanya, opini WTP DPP sudah tidak diberlakukan lagi sejak 2015. Kemenkeu sendiri kemudian menetapkan opini WTP DPP yang sebelumnya diraih Kemenkumham juga termasuk WTP murni.
Rentetan penghargaan pengelolaan keuangan yang dilakukan Kemenkumham dilengkapi dengan penobatan sebagai Kementerian dengan kinerja anggaran 2019 Terbaik untuk kategori Kementerian/Lembaga Negara dengan pagu anggaran besar (di atas Rp 10 Triliun) pada April tahun lalu. Prestasi ini membuat Kemenkumham diganjar dengan apresiasi Rp 100 Miliar.
"Kami menyadari bahwa pencapaian WTP di Kemenkumham adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sehingga kami senantiasa berupaya agar temuan-temuan atas pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan. Saya berpesan kepada seluruh jajaran agar senantiasa memberikan jawaban dan dukungan sesuai dengan permintaan tim BPK secara jelas, akurat, dan akuntabel," ucap Yasonna.
"Kita harus ingat bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Untuk itu saya yakin ASN Kemenkumham sebagain Insan Pengayoman akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat," ucap Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, ini menyebut pandemi Covid-19 memang turut menciptakan tantangan tambahan terkait pengelolaan anggara. Namun, ia memastikan hal ini tak akan menghalangi kinerja jajarannya.
"Kemenkumham selaku pengguna anggaran juga menaruh perhatian yang besar terhadap pengelolaan keuangan negara terkait penanganan pandemi Covid-19. Kami melakukan sosialisasi dan pembinaan di kantor wilayah mengenai current issue penyusunan laporan keuangan di masa pandemi," ucap Yasonna.
"Kami juga memitigasi permasalahan data Laporan Keuangan terkait penatausahaan belanja penanganan pandemi Covid-19 pada satuan kerja di lingkungan Kemenkumham. Pandemi Covid-19 yang terjadi tidak serta-merta menghalangi Kemenkumham untuk terus berkinerja dan memberikan pelayanan prima," tambahnya.