rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Serahkan 24 Sertifikat Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Bali, Yasonna Laoly: Potensi Kekayaan Harus Ditransformasikan Menjadi Mesin Kekuatan Bangsa

2021 02 05 Bali 1

Denpasar - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi kekayaan daerah di wilayahnya. Menurut Yasonna, potensi kekayaan yang dimiliki Indonesia bisa menjadi mesin kekuatan ekonomi bangsa bila dilindungi dan dioptimalkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Indonesia diberi karunia berupa kekayaan dan keragaman budaya, keindahan geografis wilayah, serta sumber daya manusia yang luar biasa. Hal ini perlu terus ditransformasikan menjadi mesin kekuatan ekonomi bangsa dan merupakan tugas kita bersama untuk mewujudkannya," kata Yasonna, Jumat (5/2/2021).

"Pemerintah daerah dan asosiasi terkait memiliki wewenang penting dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Pemerintah daerah dapat membangun sistem yang mendorong terjaganya kualitas suatu produk daerah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang intensif berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan dapat mendatangkan pemasukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada acara workshop dan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual di Denpasar, Bali. Dalam kegiatan itu, Yasonna juga menyerahkan sertifikat atas 24 Kekayaan Intelektual Pulau Dewata kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

Adapun sertifikat yang diserahkan itu terdiri dari 19 Kekayaan Intelektual kepemilikan komunal berupa ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional, termasuk Tenun Endek Bali, 4 Kekayaan Intelektual kepemilikan personal berupa hak cipta, dan 1 Kekayaan Intelektual personal berupa hak paten.

Yasonna menyebut 24 Kekayaan Intelektual Bali ini merupakan wujud nyata kepedulian para pemangku kepentingan di Bali untuk secara bersama membangun wilayahnya melalui optimalisasi potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

"Pelindungan dan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat menghasilkan karya untuk mendapatkan pengakuan dengan pelindungan terhadap kepemilikan melalui pendaftaran dan pencatatan, serta kuntungan finansial dari karya yang dihasilkannya," ucap Yasonna.

"Kekayaan Intelektual merupakan nyawa dari sebuah produk melalui tindakan menjaga, meningkatkan reputasi atau mutu suatu produk sekaligus melindunginya melalui sistem kekayaan Intelektual. Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan terlindungi dari pemanfaatan tak bertanggung jawab yang dilakukan pihak lain," katanya.

Hanya, Yasonna juga menyebut bahwa upaya itu akan lebih optimal bila melibatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

"Peran aktif Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, kantor wilayah, Perguruan Tinggi, asosiasi, pelaku industri, dan UMKM harus terus dilakukan dan disinergikan guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah, dimana salah satunya adalah dengan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual," ujar politikus dari partai PDI Perjuangan tersebut.

"Sinergi antar masyarakat, Kementerian/Lembaga, dan dunia industri juga dibutuhkan untuk mengeskalasi potensi setiap daerah. Dengan menggali potensi Kekayaan Intelektual yang ada di daerah, baik personal maupun komunal, maka pendapatan daerah dan juga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," katanya.

2021 02 05 Bali 2

2021 02 05 Bali 3

2021 02 05 Bali 4

2021 02 05 Bali 5

2021 02 05 Bali 6

2021 02 05 Bali 7

2021 02 05 Bali 8

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham