Malang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta Trek Sepeda Lapas Kelas I Malang sebagai perwujudan upaya mengangkat derajat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Ada harapan mendalam dari hati nurani saya, yaitu ingin mengangkat derajat warga binaan pemasyarakatan agar dapat diterima kembali oleh masyarakat sebagai bagian dari warga negara Indonesia yang beradab dan berkelakuan baik," ujar Menkumham Yasonna saat meresmikan SAE L'SIMA dan L'SIMA Bike Park di Malang, Rabu (16/9/2020).
"Di sinilah harapan saya tadi bisa diwujudkan. Di sinilah warga binaan diberikan pelajaran dan pembelajaran bagaimana mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang tangguh, mandiri, dan siap berkompetisi," tuturnya lagi.
Sekadar informasi, bahwa SAE L'SIMA dan L'SIMA Bike Park sendiri merupakan sarana asimilasi dan edukasi (SAE) serta sarana olahraga sepeda downhill atau L'Sima Bike Park milik Lapas Kelas I Malang. Fasilitas ini berdiri di lahan seluas 22 hektare di Kecamatan Ngajum, tepatnya di lereng Gunung Kawi.
Adapun L'SIMA merupakan akronim dari Lapas Siji Malang (Lapas Kelas I Malang). Fasilitas ini dibangun dari praktik pelatihan konstruksi, pelatihan pengolahan bambu dan kayu, peternakan, perikanan, pertanian, dan pertamanan yang didapat WBP.
Hampir seluruh proses pengerjaan fasilitas yang dimulai sejak bulan Februari ini dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan, termasuk pintu masuk, tugu, gazebo, hingga kamar hunian. Setelah sarana dan prasarana rampung, adalah warga binaan pemasyarakatan juga yang mengolah lahan agar produktif dengan menanam jagung, sayur-sayuran, umbi-umbian, serta komoditi pangan lain yang memiliki nilai ekonomis.
Tak heran, bila Menkumham lantas menyampaikan apreasi luar biasa atas berdirinya SAE L'SIMA dan L'SIMA Bike Park ini. Menurut Yasonna Laoly, pembinaan keterampilan yang dilengkapi dengan edukasi kepribadian oleh jajaran petugas lapas akan membantu narapidana menyesuaikan diri dengan norma umum saat kembali ke tengah masyarakat.
"Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh jajaran Lapas Kelas I Malang yang telah berhasil menaklukkan lahan yang semula tidak produktif menjadi lahan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan," kata menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, tersebut.
"Saya yakin, pembekalan edukasi tidak hanya pada keterampilan saja, tetapi meliputi edukasi kepribadian, akan memupuk kerohanian masing-masing warga binaan pemasyarakatan sehingga mereka tidak akan kembali lagi melakukan kejahatan. Kegagalan mereka di masa lampau ibarat lukisan indah tentang manis dan pahitnya kehidupan. Kini saatnya mereka mencoba membuktikan perubahan dan bangkit untuk meraih kesuksesan," ucap Yasonna Laoly.
Inovasi Pelayanan Publik Pemberdayaan WBP
Menkumham Yasonna Laoly menyebut SAE L'SIMA dan L'SIMA Bike Park sebagai salah satu bentuk inovasi pelayanan publik dalam pemberdayaan WBP. Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu juga menyebut bahwa fasilitas ini juga bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Edukasi juga dapat dirasakan oleh masyarakat, dalam bentuk wisata alam, pemanfaatan sarana olahraga, ataupun tempat praktik pertanian bagi anak-anak atau pelajar,” ujarmya. “Masyarakat sekitar juga dapat berkolaborasi untuk turut serta melaksanakan pelatihan serta melihat proses asimilasi warga binaan pemasyarakatan secara langsung di tempat ini," tambahnya lagi.
SAE L'SIMA juga bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Khususnya kaum termarginalkan seperti WBP. SAE ini sebagai bentuk pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh keadilan dalam hal pendidikan dan pengembangan diri.
“Semoga SAE L'SIMA dapat menjadi salah satu inovasi pelayanan publik dalam pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat," tutur Menkumham Yasonna Laoly.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Krismono menyebut SAE L'SIMA dan L'SIMA Bike Park sebagai terobosan pengintegrasian antara program asimilasi dan wisata olahraga.
"Program ini bertujuan menyiapkan agar warga binaan pemasyarakatan memiliki keterampilan dan siap diterima oleh masyarakat, tidak lagi mengulangi tindak pidana saat bebas karena telah mempunyai keterampilan dan dapat hidup mandiri," ucapnya.