Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan saat meresmikan pusat pelayanan terpadu dan pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) serta peluncuran aplikasi ACSES Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (30/9/2020).
"Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktik percaloan, harus bebas dari pungli," kata Yasonna kepada wartawan.
"Pelayanan harus diberikan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian," ucap Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Yasonna menyebut pelayanan kepada publik harus terus ditingkatkan kendati menemui banyak tantangan seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Menteri berusia 67 tahun itu pun menyebut pembentukan Pusat Layanan Terpadu dan Pos Yankomas serta Aplikasi ACSES merupakan langkah untuk mempercepat perbaikan layanan publik tersebut.
"Memang banyak tantangan dan hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik terbaik. Walau begitu, saya berharap hendaknya tantangan dan hambatan tersebut menjadi peluang untuk melakukan yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang kita miliki demi meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat agar dapat meraih predikat WBK menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucap Yasonna.
"Terbentuknya Pusat Layanan Terpadu, Pos Yankomas, serta peluncuran aplikasi ACSES seperti yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hari ini adalah upaya percepatan untuk meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat tadi. Hal ini berarti Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta siap menyajikan pelayanan publik secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," ujarnya.
Pusat pelayanan terpadu seperti yang diresmikan di Kanwil DKI Jakarta merupakan upaya Kemenkumham mempermudah pemohon dalam menerima pelayanan. Layanan terpadu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini meliputi administrasi kepegawaian, Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Pelayanan Hukum dan HAM.
Adapun pos Yankomas didirikan sebagai layanan pengaduan hak asasi manusia (HAM). Pos Yankomas didirikan untuk melengkapi layanan pengaduan HAM berbasis online yang dikenal dengan aplikasi SIMAS HAM.