rss 48

Siaran Pers

Siaran Pers Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkumham Yasonna Laoly Lepas Puluhan Ribu Paket Bansos dan Sampaikan Rencana Alih Fungsi Gedung DJKI sebagai Rumah Isoman Darurat

2021 07 29 Siaran Pers 1

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama. Di sisi lain, menteri berusia 68 tahun tersebut memastikan pemerintah juga tidak tinggal diam dan pasti membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat melepas bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi pada Kamis (29/7/2021).

"Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat, tetapi jauh lebh besar adalah untuk keselamatan kita bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai COVID-19 kendati memang berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial dan ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Yasonna dalam sambutannya.

"Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan banyak upaya, bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain-lain. Dalam konteks ini, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi," tuturnya.

Adapun bantuan sosial yang dilepas Yasonna pada kesempatan ini berjumlah 46.614 paket yang berisi sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu. Sebanyak 43.558 paket di antaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak pandemi, sementara 3.056 sisanya diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar.

"Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain," ucap Yasonna.

Sebagaimana disampaikan politikus PDI Perjuangan tersebut, sepanjang tahun 2021 Kemenkumham juga telah melakukan penghematan dan realokasi anggaran melalui refocussing sebesar Rp 1.194.966.249.000,- (satu triliun seratus sembilan puluh empat miliar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah). Realokasi anggaran ini disebutnya menjadi wujud dukungan penuh Kemenkumham atas kebijakan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga menyampaikan rencana jajarannya terkait pemanfaatan dan alih fungsi gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang menjadi Rumah Isolasi Mandiri (Isoman) Darurat Covid-19.

"Beberapa waktu yang lalu kita melihat banyak masyarakat yang kesulitan untuk mencari tempat isolasi mandiri. Maka dalam kaitan ini, Kemenkumham akan memberikan sedikit, berbagi kepada masyarakat dengan menyiapkan tempat isoman yang sekarang dalam proses kesiapan. Saya telah meminta kepada Sekjen Kemenkumham dan Dirjen Kekayaan Intelektual untuk menyiapkan secara baik fasilitas isoman, termasuk prasarana kesiapan obat-obatan, dokter, tenaga perawat, dan juga pertimbangan sosial lainnya kepada masyarakat sekitar. Tentu ini dilakukan dengan komunikasi dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah setempat," kata Yasonna.

"Mudah-mudahan apa yang kita siapkan ini dapat membantu masyarakat jika seandainya kondisi ini terus berlanjut. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kendatipun kita menyiapkan tempat isoman yang memenuhi standar, tetapi kita justru berdoa agar tempat itu tidak termanfaatkan karena pandemi bisa diatasi," ucapnya.

Unduh Siaran Pers: Menkumham Yasonna Laoly Lepas Puluhan Ribu Paket Bansos dan Sampaikan Rencana Alih Fungsi Gedung DJKI sebagai Rumah Isoman Darurat

2021 07 29 Siaran Pers 2

2021 07 29 Siaran Pers 3

2021 07 29 Siaran Pers 4

2021 07 29 Siaran Pers 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham