rss 48

Yasonna Minta Lulusan Poltekip Berperan Aktif dalam Setiap Program Pemasyarakatan

wispoltekip1

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk berperan aktif dalam setiap pelaksanaan program pemasyarakatan. Hal ini ditekankan Menkumham saat memberikan orasi ilmiah pada Wisuda Taruna Diploma IV Program Alih Jenjang (Crash Program) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Tahun 2020.

Menkumham juga meminta 131 taruna yang diwisuda hari ini, Rabu (15/07) untuk terus berinovasi dan melakukan terobosan demi kemajuan pemasyarakatan. "Lulusan Poltekip harus inovatif, melakukan terobosan yang out of the box, berikan kontribusimu untuk mendukung kesuksesan pemasyarakatan," ujar Yasonna di Graha Pengayoman.

Menurut Yasonna, saat ini kita sedang dihadapkan pada kondisi yang luar biasa atau extraordinary yaitu dihadapkan dengan masa pandemi Covid-19, oleh karena itu harus ada extraordinary act and extraordinary action. "Perlu kebijakan pengeluaran yang lebih progresif yaitu melalui program asimilasi dan integrasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020," ujarnya.

Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 adalah upaya penyelamatan terhadap anak bangsa atau warga negara yang kondisinya saat ini berada di Lapas, Rutan, dan LPKA. Hal ini sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan hunian dan penularan Covid 19.

Sejauh ini dari 525 Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia telah melaksanakan Asimilasi kepada 37.760 Narapidana/Anak. Adapun program integrasi telah diberikan kepada 2.410 Narapidana/Anak. "Kita mengambil langkah sesuai arahan Komisi Tinggi PBB untuk mengeluarkan warga binaan kita telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020," kata Yasonna.

Dalam kegiatan yang diadakan secara virtual ini Yasonna menekankan bahwa program asimilasi di masa pandemi Covid-19 ini sepenuhnya adalah alasan kemanusiaan. "Warga binaan pemasyarakatan (WBP) bukan serta merta dibebaskan melainkan mereka tetap menjalani pembimbingan dan pengawasan oleh Bapas," tambah Menkumham.

Sebelum menutup orasinya, Yasonna juga mengharapkan agar semua Taruna Poltekip yang diwisuda untuk selalu menjunjung tinggi nilai integritas. "Harapan saya bertarung secara sehat, integritas menjadi sangat penting, pergilah mengabdi kepada bangsa dan negara, dimanapun kamu ditempatkan jangan biasakan komplain, tunjukkan prestasimu disana," tuturnya. (Hidayah, Komar, Yatno).

wispoltekip2

wispoltekip3

wispoltekip4

wispoltekip5

wispoltekip6

wispoltekip7

wispoltekip8

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham