Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dan Hukumonline.com memberikan penghargaan kepada sejumlah pengacara dan kantor pengacara yang menjadi juara dalam ajang “Hukumonline Awards 2018: Indonesia Pro Bono Champions” yang diselenggarakan di Graha pengayoman Gedung Kemenkumham, Kamis (20/12).
Sejumlah pejabat seperti, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) R. Benny Riyanto juga turut menyerahkan penghargaan dalam acara yang dihadiri pula oleh para pimpinan organisasi advokat di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengapresiasi hasil survei yang dilakukan Hukumonline.com. Menurutnya, hal ini merupakan langkah awal dalam memasyarakatkan kegiatan pro bono. Selain itu, hal ini juga sesuai komitmen pemerintah untuk memperluas akses keadilan terhadap masyarakat tidak mampu.
“Cara yang dilakukan Hukumonline ini merupakan bagian dari perkembangan hukum Indonesia menjadi lebih baik, sehingga akses masyarakat tidak mampu terhadap keadilan semakin mudah,” tutur Yasonna.
Dalam acara tersebut, Menteri Yasonna menyerahkan penghargaan kepada kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners sebagai Juara I dengan total jam pro bono sebanyak 2276 jam sepanjang periode 1 September 2018 hingga 31 Agustus 2018. Dalam kesempatan itu, juga terdapat nama beken David ML Tobing sebagai pemenang kategori advokat yang melakukan kegiatan pro bono non litigasi paling inspiratif.
Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim mengapresiasi dukungan yang diberikan Kemenkumham dan pihak lain atas terselenggaranya acara ini. Apresiasi juga diberikan kepada para responden atau kantor hukum yang turut serta mengisi kuesioner survei Hukumonline. “Tanpa dukungan seluruh pihak, acara ini dapat tak berjalan dengan lancar,” kata Amrie.
Total responden dalam survei sebanyak 57 responden atau kantor hukum yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia, mulai Aceh hingga Papua. Terdapat 15 pemenang dari ajang penghargaan tahunan ini yang terdiri dari 12 kantor hukum dan 3 pemenang individu (advokat). Kegiatan pro bono yang dimaksud adalah kegiatan litigasi dan non litigasi sesuai Peraturan Peradi No. 1 Tahun 2010. Metode yang digunakan kuantitatif untuk pemenang kantor hukum dan kualitatif untuk individu dengan menggandeng 3 juri independen. Seluruh pemenang tersebut berasal dari 9 kategori penghargaan.
Kesembilan kategori itu antara lain;
- Kategori kantor hukum yang berjumlah 3-10 advokat melakukan kegiatan pro bono dengan jumlah jam terbanyak
- Juara I : Adams & Co. Counsellors at Law (400 Jam)
- Juara II : Kantor Hukum Kaparang & Partners (110 Jam)
- Juara III : LexRegis - Agustinus Dawarja & Partners (100 Jam)
- Kategori kantor hukum yang berjumlah 11-30 advokat melakukan kegiatan pro bono dengan jumlah jam terbanyak
- Juara I : DK & Situmorang Lawyers (200 Jam)
- Juara II : Ivan Almaida Baely & Firmansyah Law Firm (180 Jam)
- Juara III : Widyawan & Partners (39 Jam)
- Kategori kantor hukum yang memiliki lebih dari 31 advokat melakukan kegiatan pro bono dengan jumlah jam terbanyak
- Juara I : Assegaf Hamzah & Partners (2276 Jam)
- Juara II : Ginting & Reksodiputro (100 Jam)
- Juara III : Makarim & Taira S (50 Jam)
- Kategori kantor hukum yang memiliki 3-10 advokat dengan jumlah persentase advokat terbaik
- Kantor Hukum Kaparang & Partners (100%)
- Kategori kantor hukum yang memiliki 11-30 advokat dengan jumlah persentase advokat terbaik
- Ivan Almaida Baely & Firmansyah Law Firm (33%)
- Kategori kantor hukum yang memiliki lebih dari 31 advokat dengan jumlah persentase advokat terbaik
- Ginting & Reksodiputro (26%)
- Kategori advokat yang melakukan jam kegiatan pro bono terbanyak
- Simon Barrie Sasmoyo, Senior Associate pada Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners dengan total 324,75 jam
- Kategori advokat yang melakukan kegiatan pro bono litigasi paling inspiratif
- Saut Sagala, Partner pada Kantor Hukum Independent SH MH & Rekan
- Kategori advokat yang melakukan kegiatan pro bono non litigasi paling inspiratif
David ML Tobing, Founding Partner pada Kantor Hukum Adams & Co. Counsellors at Law
(Siaran Pers, Hukum Online, Humas. Foto: Zeqi)